Friday, August 25, 2006

LSI: Masyarakat Tolak Hukum Syariah, Lebih Memilih Hukum Nasional

JAKARTA—BOGORNEWS Link (BNL)-- Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum yang mengacu pada suatu ajaran agama tertentu. Sebagai contoh, mayoritas masyarakat Islam sendiri lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum lain, seperti Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Syariat Islam," ujar Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kepada wartawan dalam paparan 'Respon Publik Atas Perda Bernuansa Syariat Islam' di Jakarta, Kamis (24/8).

Pada survei yang dilakukan di 33 provinsi pada 28 Juli-3 Agustus 2006 itu, LSI mencatat 66,7% responden lebih mengidealkan Pancasila ketimbang sistem ideologi ketatanegaraan lain (Demokrasi Barat atau Negara Islam Timur Tengah). Pasalnya, Pancasila terbukti berhasil menjadi ideologi di tengah keberagaman yang ada, baik dari sisi adat, agama, suku, dan sebagainya.

Dalam paparannya, dari 700 orang sebagai sampel survei, 64,3% responden menyatakan hukum nasional sebaiknya tetap diterapkan di Indonesia karena menjamin adanya keberagaman. Hal ini diperkuat oleh temuan di mana responden yang beragama Islam sendiri (61,7%) lebih memilih hukum nasional.

Mayoritas muslim Indonesia sejak lama memang lebih berorientasi pada keberagaman dan kebangsaan. Dalam tiga kali pemilu bebas (1955, 1999, 2004), partai yang menang adalah yang berbasis kebangsaan. Apalagi dua Ormas Islam besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, sejak awal telah menyatakan Pancasila sebagai dasar negara, ujarnya.

Mayoritas responden, lanjutnya, sebanyak 61,4% menyatakan kekhawatirannya bahwa Perda yang bernuansa syariat agama dapat mendorong perpecahan. Dan terdapat 59,7% responden yang beragama Islam juga menyatakan kekhawatiran yang sama.

Hasil survei memperkuat dugaan bahwa mayoritas muslim Indonesia memang moderat, berbeda dengan mayoritas muslim di Timur Tengah. Negara ini selalu dipimpin oleh presiden yang memiliki komitmen yang kuat dengan keberagaman, yang disimbolkan oleh Pancasila,"tambahnya.

Mayoritas muslim Indonesia lebih memilih bersikap moderat, lanjutnya, lebih disebabkan oleh penetrasi panjang dan masif atas asas tunggal Pancasila di masa orde baru. Selain itu, pemihakan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berpihak pada Pancasila. Tokoh intelektual Islam seperti Abdurrachman Wahid dan Nurcholis Madjid yang moderat juga mendukungnya.

Responden lebih memilih penegakkan hukum yang ada ketimbang membuat Perda berdasarkan syariat Islam. Aturan hukum yang diatur oleh KUHP juga sudah mengatur soal anti kemaksiatan. 61,4% responden justru sangat khawatir jika Perda bernuansa syariat diberlakukan," ujarnya. (Bob)

Thursday, August 24, 2006

DPRD KOTA BOGOR MENGHIANATI AMANAH RAKYAT, MAHASISWA MARAH

BOGOR – BOGORNEWS Link (BNL)— Benar-benar luar biasa!! Anggota DPRD Kota Bogor yang seharusnya bisa memahami dan menjaga amanah rakyat, ternyata secara telanjang telah menghianatinya. Hal ini terlihat dalam Sidang Paripurna yang digelar hingga Rabu malam (23/8) kemarin. Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor TA 2005 akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna, 5 fraksi di DPRD Kota Bogor yakni Fraksi Golkar, PDIP, PAN, PPP dan Demokrat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Thn. 2005 yang telah dijalankan Walikota Bogor H. Diani Budiarto beserta jajarannya selama tahun 2005 lalu. Sedangkan 1 fraksi lainnya yakni FKS menolak LP APBD TA 2005 khusus pada 1 item saja terkait dengan temuan BPK yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Bogor.
Dari 6 fraksi DPRD Kota Bogor itu, 5 fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat memilih menggabungkan pemandangan akhir fraksinya masing-masing menjadi satu. Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) memilih menyampaikan sikap fraksinya secara sendiri.5 Fraksi gabungan melalui juru bicaranya Eman Sulaeman menyatakan, adanya temuan 11 BPK merupakan catatan buruk Walikota Bogor dalam menjalankan kinerjanya. Oleh karena itu, menurut Eman, 11 temuan BPK yang telah diperbaiki diantara sepuluh item dan sisanya satu lagi agar segera diperbaiki oleh Pemkot Bogor dalam waktu secepatnya. Fraksi gabungan sepakat untuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran2005,"tegasEman.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) melalui juru bicaranya Abuzar Usman menegaskan, bahwa FKS menolak Pertanggungjawaban APBD TA. 2005 khusus pada Pos Belanja Penunjang Kegiatan Sekretariat Daerah sebesar 6,7 milyar yang sampai saat ini belum diselesaikan. Oleh karena itu, kata Abuzar, Fraksi Keadilan Sejahtera meminta kepada Pimpinan DPRD agar menuntut BPK untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 21 ayat 3, tegas Abuzar Sementara untuk pertanggungjawaban APBD khusus pada pos-pos lainnya. Lanjut Abuzar, FKS menerima dengan catatan, bahwa Pemkot Bogor harus segera mengembalikan kelebihan pemotongan pajak atas pembelian tanah. Kemudian, perlu segera melakukan kebijakan taktis dan strategis dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu, kami minta agar Walikota Bogor berkomitmen untuk tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan serupa dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan berlaku," terang Abuzar.Menanggapi banyaknya permasalahan yang harus diperbaiki oleh Pemkot Bogor, Tubagus Tatang Muchtar selaku Ketua DPRD Kota Bogor, memberi batas waktu kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki kinerjanya itu hingga akhir tahun 2006.

MAHASISWA MARAH, DEMO RICUH
Sementara itu, sore harinya dalam aksi demonstrasi mahasiswa terlihat luapan kemarahan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor tidak dapat dibendung lagi dan benar-benar ditumpahkan. Aksi yang digelar guna menuntut pembatalan sidang paripurna LP APBD TA 2005 oleh DPRD Kota Bogor diwarnai kekisruhan. Kemarahan BEM Se-Bogor itu ditumpahkan dengan cara menyegel gedung DPRD Kota Bogor, mencaci maki para anggota DPRD hingga bakar-bakaran ban bekas. Tak hanya itu saja, mereka juga melawan para aparat keamanan dari Satpol PP dan Kepolisian yang memang sengaja mengawal aksi tersebut semenjak awal aksi digelar. Tak urung dorong-doronganpun terjadi antara aparat keamanan dengan para mahasiswa yang berujung bentrokan fisik. Bahkan, mahasiswa yang sudah tidak sabar dan merasa dikhianati sebab tuntutan mereka agar DPRD tidak memparipurnakan LP APBD TA 2005 menjadi tidak didengarkan. Buntutnya, aksi saling dorongpun menjadi tak terhindarkan. Akibatnya, fasilitas Gedung DPRD berupa beberapa lampu internit dipecahkan mahasiswa. BEM Se-Bogor menuntut, pembatalan Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor guna mengesahkan LP APBD TA 2005 sebelum 11 temuan hasil audit BPK dituntaskan. Kemudian, menuntut DPRD Kota Bogor untuk melakukan audit investigasi kelapangan guna menindaklanjuti 11 temuan BPK. Serta, BEM Se-Bogor merasa tidak puas dengan saran BPK dan jawaban dari Pemkot Bogor terhadap 11 temuan BPK.
Sebelumnya, dalam aksi mahasiswa guna menolak LP APBD diparipurnakan yang digelar pagi harinya juga sempat diwarnai kekisruhan. Aksi dilakukan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bogor menggugat (AMBM). Kelompok mahasiswa kali ini adalah beberapa organ pergerakan seperti, IPNU Bogor, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, KAMMI Bogor, LMND Bogor, PMII UIKA, GMNI, HMI MPO dan FAM IPB. Kekisruhan berawal ketika para mahasiswa ingin mencoba masuk gedung DPRD Kota Bogor. Namun, kemudian hal itu tidak diperkenankan oleh aparat keamanan dari Satpol PP Kota Bogor. Akhirnya, aksi saling dorongpun terjadi. Bahkan, beberapa mahasiswa dalam aksi tersebut sempat adu jotos dengan aparat satpol PP. Tuntutan elemen Aliansi Mahasiswa Bogor Menggugat dalam aksi itu diantaranya adalah, tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk rakyat bogor. Selain mosi tidak percaya disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor, mahasiswa juga mendesak Kapolwil Bogor dan Kajari Bogor untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan uang rakyat. (TIM)

Saturday, August 19, 2006

PRESIDEN SBY TELAH LAKUKAN KEBOHONGAN PUBLIK, DATA KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN DIRAGUKAN

Jakarta, --BOGORNEWS Link (BNL)-- Dalam Pidato Kenegaraan dihadapan anggota DPR RI, Kamis (16/08) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan angka kemiskinan turun dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005. Presiden SBY juga menyatakan angka pengangguran turun dari 11,2 persen pada November 2005 menjadi 10,4 persen pada Februari 2006.

Tentu saja Pidato Kenegaraan Presiden SBY ini mengundang kontroversi dan kritikan keras dari berbagai kalangan masyarakat. Pernyataan mengenai penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran ini dinilai telah menyesatkan, karena tidak sesuai kondisi riil. Kebijakan yang akan diambil pemerintah dikhawatirkan kurang tepat karena didasarkan pada data yang kurang akurat.

Kritikan dan kecaman keras ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/08) oleh sejumlah ekonom dan pengamat yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit, antara lain Drajat Wibowo, Imam Sugema, Hendri Saparini, Ichsanuddin Noorsy, dan Aviliani. Tim Indonesia Bangkit menilai pernyataan penurunan angka itu tidak menggambarkan kondisi riil saat ini, karena data didasarkan dari hasil Survei Sosial Ekonomi nasional (Susenas) Februari 2005 yang memotret kondisi sebelum pemerintah menaikkan harga Bahan bakar Minyak (BBM) pada Oktober 2005. Padahal Badan Pusat Statistik (BPS) telah memutakhirkan data kemiskinan melalui Susenas Juli 2005, dan Maret 2006. Akan tetapi data yang terbaru ini justru tidak dilaporkan. Tentu hal ini makin menimbulkan pertanyaan dan keraguan, demikian tegas Hendri Saparini.

Sementara itu, menurut Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sebagaimana dikutip dari detik.com menyatakan penggunaan data lama oleh Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di hadapan anggota DPR dinilai sebagai kebohongan terhadap DPR dan upaya penghianatan kepada negara. Alvin Lie juga menegaskan hal ini bisa disebut sebagai Contempt of Parliament, Dia juga menilai penggunaan data lama tersebut adalah upaya menyesatkan untuk mempengaruhi RAPBN 2007. Tentu hal ini merupakan penyesatan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Ini perbuatan tercela, karenanya Presiden SBY dapat diberhentikan dari jabatannya. Saya sarankan lihat UUD 1945 Pasal 7 a yang mengatur pemberhentian presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya, demikian tegasnya. (TIM)

Friday, August 18, 2006

JALUR PUNCAK MACET TOTAL

Ciawi,--BOGORNEWS Link (BNL)--Cuti (libur) bersama hingga Senin (21/08) mendatang membuat warga berlibur ke berbagai tempat, diantaranya berlibur ke Puncak, Bogor. Sejak Jumat (18/08) jalan menuju Puncak mulai terlihat mengalami kemacetan. Kemacetan makin terjadi Sabtu pagi (19/08), sejak keluar pintu tol Ciawi dan Gadog.
Berdasarkan pantauan BNL para petugas Polres Bogor terlihat kerepotan untuk mengatur alur lalu lintas di beberapa titik-titik kemacetan. Kendaraan mulai di pintu tol Ciawi dan Gadog hingga Pasar Cisarua macet total, nyaris tidak bergerak. (Arse).