tag:blogger.com,1999:blog-294985252024-03-05T16:57:05.305-08:00JURNAL BOGORNews !MENJADIKAN WARGA SEBAGAI PEWARTA (CITIZEN REPORTER)Unknownnoreply@blogger.comBlogger40125tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-76671275940987909752007-10-02T08:46:00.000-07:002007-10-02T08:54:58.828-07:00SITUASI DI MYANMAR MAKIN MEMPRIHATINKAN<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCZ48RJ5I1uFLaPzyeJSZS0M3zFcaWyFhr27v1hJvBvpZZEdYY2NCXiPJXGhzT9AUmDqcEQAAQi1PeCDbTzcsY_LkFZK0GVB9atzlkYtM9a_prWWllCrrHT8H6TJwiIpt_8xaVAA/s1600-h/monk+1.jpg"><img style="margin: 0pt 0pt 10px 10px; float: right; cursor: pointer;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCZ48RJ5I1uFLaPzyeJSZS0M3zFcaWyFhr27v1hJvBvpZZEdYY2NCXiPJXGhzT9AUmDqcEQAAQi1PeCDbTzcsY_LkFZK0GVB9atzlkYtM9a_prWWllCrrHT8H6TJwiIpt_8xaVAA/s320/monk+1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5116767639500246850" border="0" /></a><br /><p class="MsoNormal" style="text-align: justify;font-family:verdana;"><span style="font-size:100%;"><span style="font-weight: bold; color: rgb(0, 0, 153);">JBNN:</span> Situasi terkini di Myanmar semakin mengkhawatirkan. Paling tidak sebanyak 1.000 orang yang ditangkap ketika pasukan keamanan di Myanmar menindak tegas protes massa, yang kemudian ditahan di satu kampus di Yangon, kata para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan rejim itu kepada AFP, Selasa.<span style=""> </span>Seorang pejabat senior PBB mengatakan, ia cemas atas laporan-laporan bahwa para tahanan itu, termasuk sekitar 500 biksu yang kabarnya mogok makan, dipindahkan ke lokasi lain, yang memicu kekuatiran atas kesehatan mereka. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;font-family:verdana;"><span style="font-size:100%;">Sementara itu, seorang pejabat Myanmar, yang berbicara tanpa bersedia namanya ditulis lantaran tidak berwewenang berbicara dengan wartawan, mengatakan bahwa sekitar 1.700 orang ditahan di kampus Institut Teknik Pemerintah. Kelompok itu termasuk sekitar 200 wanita, dan paling tidak seorang calon biksu Buddha yang berusia 10 tahun, ujarnya. Mereka ditahan di dalam kampus di gudang yang tidak berjendela, di mana para biksu menanggalkan jubah dan banyak di antara mereka menolak makan, katanya.<br /><br /><span style="color: rgb(153, 0, 0); font-weight: bold;">Keadaan yang sangat memprihatinkan ini ditambah dengan ditemukannya mayat biarawan (bhiksu) yang mengambang disungai.Mayat itu diduga kuat dibunuh oleh aparat junta militer Myanmar.</span> </span> </p> <div style="text-align: justify;font-family:verdana;"><span style="font-size:100%;"><span style=";font-family:verdana;font-size:100%;" >Pergolakan politik yang menewaskan paling tidak 13 orang ini berawal dari protes yang<span style=""> </span>pertama meletus pertengahan Agustus setelah junta militer menaikkan harga bahan bakar minyak , tetapi meningkat dua pekan ketika para biksu turun memimpin unjukrasa yang diikuti sekitar 100.00 orang turun ke jalan-jalan. (Diolah dari berbagai sumber/Naga)</span><br /></span></div><span class="fullpost"><br /><br /><br /></span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-17901560041859855642007-09-26T20:23:00.000-07:002007-09-26T20:38:00.837-07:00ANGGOTA KOMISI YUDISIAL TERIMA SUAP<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-bzc7a6bxPgEsDN3dvuInfMZ8pljJQrBpJbbLb2w-ktVCohec007FxYZXQK_Xxv8Sga6bAF8sEAsRujKWkH_VJVzerlQvFCW7raPBBzDAC_ZsZiVHULw-vqsJx9R-7ol6qeMoDQ/s1600-h/kpk260907.jpg"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-bzc7a6bxPgEsDN3dvuInfMZ8pljJQrBpJbbLb2w-ktVCohec007FxYZXQK_Xxv8Sga6bAF8sEAsRujKWkH_VJVzerlQvFCW7raPBBzDAC_ZsZiVHULw-vqsJx9R-7ol6qeMoDQ/s320/kpk260907.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5114720997389389490" border="0" /></a><br /><p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span class="textfoto" style="font-size:85%;">Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), memberi penjelasan kepada wartawan mengenai penangkapan anggota Komisi Yudisial (KY) berinisial IJ di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9). IJ bersama seorang pemilik sekaligus penjual tanah berinisial FS, tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena menerima uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dalam pengadaan tanah untuk Gedung KY. (Foto ANTARA/Ismar Patrizki/kim)</span></p><br /><span class="fullpost"><br /><br /><br /></span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-59203964819000948672007-09-24T20:08:00.000-07:002007-09-24T20:10:45.578-07:00“Bawa Kasus Penyadapan Wartawan ke Forum Internasional”Jakarta (JBNN): <br />Penulis senior untuk American Journalism Review, Sherry Ricchiardi, menyarankan para jurnalis dan media di Indonesia mempublikasikan kasus penyadapan atas telepon wartawan secara besar-besaran. <br /><br /><span class="fullpost"><br />"Pendapat-pendapat yang tidak setuju (penyadapan) harus dipublikasikan," kata Sherry seusai acara bedah buku Laporan Investigasi untuk Media Cetak dan Penyiaran, karya William C. Gaines, di Semarang tadi malam. <br /><br />Sherry pun menyarankan masalah penyadapan telepon wartawan dibawa ke dunia internasional. Caranya, antara lain, dengan mengirim berita penyadapan ke sistus-situs internet yang mempromosikan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan. “Biar jadi bahan diskusi banyak orang,” ujar pengajar di Indiana University School of Jurnalism itu. <br /><br />Sherry menanggapi aksi penyadapan telepon wartawan Majalah Tempo, Metta Dharmasaputra. Kasus penyadapan terungkap ketika sejumlah wartawan menerima salinan surat panggilan kepada Metta. Bersamaan dengan tersebarnya surat panggilan itu, beredar kopi rekaman SMS yang disadap dari telepon Metta. <br /><br />Menurut Sherry, polisi tidak memiliki hak melakukan penyadapan terhadap telepon milik seorang wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. "Wartawan merupakan warga negara yang berhak bebas," kata Sherry. <br /><br />Sherry, pengajar di Indiana University School of Jurnalism, menambahkan, selama ada penyadapan atas percakapan seorang wartawan, peliputan investigasi akan sangat sulit dilakukan di Indonesia. "Itu yang menakutkan. Anda harus mendidik mereka (polisi)," katanya. (Sumber : Tempo Interaktif/naga)<br /><br /><br /><br /></span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-22416079070247945942007-08-07T18:34:00.000-07:002007-08-07T18:37:44.566-07:00Jimly: Perlu Jiwa Besar untuk Terima Calon Independen<p style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);" class="MsoBodyText"><span style="font-size:85%;"><span style="font-weight: bold; color: rgb(0, 0, 102);">JurnalBogor News (JBN) </span>: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengemukakan bahwa putusan MK yang memberi kesempatan kepada calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memerlukan kelapangan dada, kebesaran jiwa dan kerterbukaan hati para pemimpin partai untuk menerimanya. </span></p><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><p style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);" class="MsoNormal"><span style="font-size:85%;">"Putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah merupakan milik umum, MK tidak ikut campur dalam masalah pengaturan lebih lanjut, dan diperlukan kesadaran untuk menerima kenyataan ini," katanya saat memberikan kuliah umum kepada puluhan mahasiswa program Magister Hukum Universitas Mataram (Unram), di Mataram, Selasa.<br /><br />Dikatakannya, meskipun selama ini dirinya sering didatangai wartawan untuk menanyakan hal yang berkaitan dengan putusan tersebut, ia tidak pernah mau memberi penjelasan.<br /><br />"Meskipun sudah seringkali dihubungi melalui telepon maupun SMS, selalu tidak ditanggapi, dan memang tidak ingin memberi penjelasan," katanya. Karena itu MK tidak ikut-ikutan terlibat dalam pengaturan teknisnya, dan biarlah keputusan MK tersebut disikapi dengan kesadaran serta kebesaran jiwa untuk menerima kenyatan ini.<br /><br />Putusan MK tersebut tidak dimaksudkan untuk menyenang-nyenangkan warga negara yang berada di luar partai, tetapi semata-mata membangun pengertian yang memang seharusnya, sebagaimana pesan UUD 1945, katanya. </span> </p><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><p style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);" class="MsoNormal"><span style="font-size:85%;">Ditambahkan, "Kita ini bersatu dalam kesatuan sistem, dengan memberi kesempatan kepada pekerjanya. Prinsip yang dianut MK yaitu, rakyat yang berdaulat. Kedaulatan rakyat itulah yang lebih diutamakan". Menurut Jimly, MK sangat menyadari bahwa putusannya itu telah membuat partai, yang secara naluriah, kepentingannya menjadi tidak nyaman, dan hal itu haruslah dimaklumi. </span></p><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><div style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);"> </div><p style="text-align: justify; color: rgb(153, 0, 0);" class="MsoNormal"><span style="font-size:85%;">"Karena itu kalau saya ditanya, pokoknya terserah kepada kelapangan dada, kebesaran jiwa dan keterbukaan hati para pemimpin untuk menerima dan mengadakan pengaturan-pengaturan teknis," katanya. <span style="font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(0, 0, 102);">(AntaraNews/JBN-naga)</span></span></p>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1171954000672647532007-02-19T22:43:00.000-08:002007-02-19T22:46:41.006-08:00Penunjukan Langsung KPK atas Rekomendasi Yusril<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Jakarta, -JBN-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tidak langsung menyalahkan menterinya, Yusril Ihza Mahendra atas pengaduan Taufiequrrahman Ruki yang dilakukan Mensesneg itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak eksplisit menyebut Yusril keliru, Presiden Yudhoyono memberi persetujuan kepada KPK untuk melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang atas rekomendasi Yusril sebagai Mensesneg.<br /></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Sikap Presiden Yudhoyono tersebut dikemukakan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi didampingi Juru Bicara Kepresidenan Andi A Mallarangeng dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin (19/2) sore. Sudi Silalahi dalam jumpa pers itu membacakan siaran pers di atas kertas berkop "Sekretariat Kabinet Republik Indonesia " yang berjudul "Siaran Pers Juru Bicara Kepresidenan" dan ditandatangani Andi A Mallarangeng.<br /></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Ditanya wartawan, apakah Presiden Yudhoyono marah atau memberi teguran pada Yusril, termasuk kemungkinan menonaktifkan, Sudi hanya mengatakan, penjelasan yang dilakukannya untuk menghindari kesimpangsiuran dalam masalah tersebut atau penafsiran lain. "Selama ini ada kesan seolah-olah Presiden Yudhoyono memberikan izin penunjukan langsung (kepada KPK) tanpa dasar padahal berdasarkan undang-undang, keppres dan rekomendasi dari Mensesneg," kata Sudi.<br />Pekan lalu, Yusril Ihza Mahendra melaporkan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki ke KPK karena melakukan penunjukan langsung dalam hal pengadaan barang, berdasarkan persetujuan Presiden Yudhoyono. Yusril melakukan hal itu hanya sehari setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan barang berupa alat sidik jari di Departemen Hukum dan Perundang-undangan ketika dia menjadi menterinya.<br /></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Dalam siaran pers tersebut dijelaskan pokok-pokok Keppres Nomor 80 Tahun 2003, khususnya Pasal 17 Ayat 1 dan Ayat 5. Dijelaskan juga tentang Lampiran 1 Bab I Huruf C.1.a4 Keppres Nomor 80 Tahun 2003.<br />Setelah itu, dijelaskan pula kronologi pengadaan barang yang dilakukan KPK, yakni barang berupa 'Lawful Interception Device" atau alat penyadap yang diperlukan KPK. Dalam hal ini, KPK kemudian menyurati Presiden Yudhoyono melalui Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dengan surat nomor SR.59/KPK/IX/2005 tertanggal 27 September 2005 . "Isi surat tersebut adalah permohonan penetapan penunjukan langsung kepada Presiden sesuai Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dalam pengadaan peralatan Lawful Interception Device," kata Sudi.<br />Dikatakan Sudi, Mensesneg mengirim memorandum kepada Presiden setelah mempelajari dan menelaah secara mendalam permintaan Ketua KPK itu. Memorandum tersebut bernomor M.907/M.Setneg/10/2005 perihal Permohonan Penetapan Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.<br />Masih kata Sudi, dalam memorandum tersebut Mensesneg menyatakan, penunjukan langsung kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis dengan harga yang normal akan ditetapkan oleh Sekjen KPK. Selain itu, "Kami (Mensesneg) berpendapat bahwa pengadaan peralatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sehingga permo- honan tersebut kiranya dapat disetujui."<br /></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Mensesneg juga mengatakan dalam memorandumnya, "Jika Bapak dapat menyetujuinya maka saya akan menyurati Ketua KPK untuk menyampaikan persetujuan dimaksud." Berdasarkan memorandum itu, kata Sudi, Presiden Yudhoyono kemudian memberikan disposisi persetujuan untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, Mensesneg mengirim surat kepada KPK dengan nomor B.727/M.Sesneg/11/2005 tertanggal 10 November 2005 perihal Penetapan Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.<br />Menurut Sudi Silalahi, persetujuan Presiden telah dilakukan secara sah setelah mendapat rekomendasi dari Mensesneg. "Presiden SBY memiliki sikap yang konsisten dalam hal pengadaan barang, baik melalui pelelangan umum maupun penunjukan langsung, yang harus di- laksanakan secara transpa- ran, akuntabel, tanpa penyimpangan (baik korupsi maupun mark up)," kata Sudi mengakhiri keterangannya.<br />Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta ikut turun tangan, dalam menyelesaikan perseteruan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurrahman Ruki.<br /></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#990000;">Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Patrialis Akbar, Senin (19/2). Menurutnya, baik jika presiden meminta klarifikasi Yusril, karena dia pembantu presiden.<br />Dia juga menyayangkan laporan Yusril yang tidak mengungkapkan kerugian negara, dalam pengadaan alat penyadap dengan penunjukan langsung yang dilakukan Ruki. Jika terjadi kerugian negara, bahkan indikasi korupsi oleh KPK, maka yang harus dituntut adalah seluruh pimpinan KPK. <strong><em><span style="color:#000066;">(Bob)<br /></span></em></strong> </span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1169827138158505502007-01-26T07:53:00.000-08:002007-01-26T07:58:59.050-08:00<div align="center">KADISPARBUD KOTA BOGOR DIPERIKSA,<br />DIDUGA TILEP DANA PEMBINAAN WARTAWAN</div><div align="justify"> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Bogor-<strong>Jurnal Bogor News</strong>- Kepala Dinas Informasi Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bogor diperiksa Badan pengawas Daerah (BAWSDA), terkait adanya dugaan dana anggaran pembinaan pers senilai Rp 860 juta dalam APBD Kota Bogor Tahun 2006.<br /><br />Pihak BAWASDA Kota Bogor, sejauh ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kadisparbud Yamin saleh beserta seluruh stafnya. Pemeriksaan masih berjalan. Sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Kepala Disparbud sendiri. Demikian ungkap sumber <strong><em>JBN.<br /></em></strong><br />Dugaan penyelewengan dana APBD tahun 2006 yang dianggarkan sebesar Rp 680 juta untuk pembinaan pers ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Dalam APBD, untuk kegiatan Advetorial dianggarkan Rp 280 Juta, fasilitasi organisasi pers Rp 80 Juta, langganan surat kabar sebanyak 36 media senilai Rp 130 Juta.<br /><br />Dugaan penyimpangan APBD ini terungkap ketika pada HUT Kota Bogor 2006 lalu, dimana telah dianggarkan sebesar Rp 50 Juta untuk biaya peliputan wartawan. Ternyata, pihak humas pemda Kota Bogor telah memalsukan tanda tangan wartawan yang hadir dalam acara HUT tersebut.<br /><br />Sementara itu, Endang Zenal Arifin, Kepala Seksi Humas menyampaikan kepada media perihal dana pembinaan wartawan tersebut. Menurutnya, Walikota Bogor, Diani Budiarto memang punya kebijakan untuk memberikan dana pembinaan kepada wartawan yang meliput di Pemda Kota Bogor. menurutnya pula, Walikota Bogor sering mengeluarkan disposisi kepada Kepala Disparbud untuk mengeluarkan dana untuk anggaran pembinaan wartawan tersebut.(NG)</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1166317672770992422006-12-16T16:56:00.000-08:002006-12-16T17:07:53.023-08:00<div align="center"><span style="font-family:arial;font-size:130%;color:#000066;"><strong>Ketidakjelasan Stok Beras Dimanfaatkan Spekulan</strong></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"><strong>JAKARTA-JBN</strong> : <strong><span style="font-size:100%;color:#000066;">P</span></strong>emerintah dinilai selalu terlambat mengantisipasi naiknya harga beras. Kebijakan Departemen Pertanian mengenai produksi beras juga dinilai tidak jelas. Ketidakjelasan produksi dan simpang siurnya jumlah stok beras nasional ini dimanfaatkan para pedagang dan spekulan untuk menahan cadangan beras agar harganya naik.<br />Hal itu dikemukakan Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny Pasaribu dan anggota Komisi IV DPR Cheppy T Wartono, sebagaimana dikutip dari Pembaruan, di Jakarta, Sabtu (16/12).<br />Benny mengatakan, kenaikan harga beras bukan hal yang luar biasa, karena terjadi setiap tahun, terutama menjelang hari besar keagamaan maupun Tahun Baru. Naiknya harga beras tidak ada kaitan dengan musim tanam padi yang memang sudah biasa mundur 1-2 bulan karena iklim memang kerap bergeser.<br />Dia menyarankan, Perum Bulog tidak ikut-ikutan menunggu sampai harga beras naik dan baru operasi pasar (OP). Bulog harus mengantisipasi, antara lain dengan mengumumkan bahwa stok beras cukup, dan bukan sebaliknya selalu menyatakan stok berkurang, sehingga harus mengimpor.<br />Menurut Benny, OP beras adalah hal yang biasa dan perlu dilakukan jika harga terlalu tinggi. Dan untuk masyarakat miskin sudah ada program raskin, sehingga bila harga beras naik seharusnya mereka tidak terpengaruh. Karena itu, pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan yang mendukung program raskin.<br />Benny juga mempertanyakan impor beras 210.000 ton yang sudah masuk ke gudang-gudang Bulog. Stok di pemerintah dinilai cukup aman, artinya Bulog harus menahan laju kenaikan harga beras, dan jangan terlalu cepat menyatakan kekurangan dan harus mengimpor. Kondisi ini akan dimanfaatkan para spekulan.<br /><br /><br /><strong><span style="font-size:85%;color:#000066;">Ada Permainan<br /></span><span style="font-size:100%;color:#000066;">S</span></strong>ementara itu, Cheppy T Wartono, anggota Komisi IV DPR menduga, naiknya harga beras dan lambatnya antisipasi pemerintah adalah proses untuk melegitimasi impor beras. Menurut dia, naiknya harga bukan karena stok berkurang tapi ada permainan agar stok di Bulog dinyatakan hampir habis, kemudian kran impor dibuka lagi.<br />Senada dengan Benny, Cheppy juga mempertanyakan stok Bulog yang sekitar 800.000 ton, yakni sisa impor awal tahun 2006 sebanyak 80.000 ton, stok nasional 532.000 ton, dan impor beras akhir tahun 2006 sebanyak 210.000 ton.<br />Kenaikan harga beras saat ini, ungkapnya, tidak mengenal teori ekonomi supply and demand, karena ketika dicek di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, ternyata masuk dan keluarnya beras masih seperti keadaan normal, yakni masuk 4.000 ton dan keluar 3.000 ton.<br />Naik 12 Persen<br /><strong><span style="font-size:100%;color:#000066;">S</span></strong>ementara kondisi di daerah-daerah masih diwarnai seputar rencana OP dan kenaikan yang tidak terkendali. Misalnya di Kota Jambi, menjelang Natal dan Tahun Baru, harga kebutuhan pokok terus naik. Bahkan kenaikan itu hingga mencapai 12 persen.<br />Pantauan Pembaruan di pasar tradisonal Angso Duo Kota Jambi dan di sejumlah pasar swalayan, Kamis (14/12), harga kebutuhan pokok yang naik terutama beras, gula, minyak goreng dan telur ayam ras. Harga beras kualitas baik cap Anggur di Kota Jambi mencapai Rp 6.100 per Kg atau naik Rp 300 per kg (4,92 persen) dari harga sebelumnya Rp 5.800 per kg.<br />Kemudian harga beras cap ikan Belido naik dari Rp 4.600 per kg menjadi Rp 5.100 per kg Harga beras cap Pandan Wangi naik dari Rp 6.100 per kg menjadi Rp 6.300 per kg, dan beras cap King naik dari Rp 4.600 per kg menjadi Rp 5.200 per kg. Harga gula pasir naik dari Rp 5.700 per kg menjadi Rp 6.200 per kg. Kenaikan paling tinggi terjadi pada komoditas minyak goreng curah yaitu mencapai Rp 6.300 per kg.<br /><strong><span style="font-size:100%;color:#000066;">S</span></strong>ama halnya dengan Pemprov Bengkulu, yang sampai kini belum juga menggelar OP. Bahkan rencana OP hari Jumat (15/12) tertunda lantaran belum ada izin dari Menteri Perdagangan.<br />Di Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Disperdagpar) setempat sempat inspeksi mendadak ke beberapa pusat gudang dan penggilingan beras di sejumlah kecamatan. Dalam kegiatan itu mereka menemukan beras-beras oplosan.<br />"Beras-beras berkualitas rendah seperti beras orang miskin (raskin) yang harganya Rp 3.000 per kg, kalau dioplos dengan beras Mentik atau Bengawan yang harganya Rp 4.000 per kg. Di masa paceklik ini laris dijual dengan harga Rp 4.500 per kg. Ini penipuan, karena beras-beras oplosan itu terkesan seperti berkualitas tinggi karena diberi pengharum seperti wangi daun pandan," ujar Mansyur, Kabid Perdagangan Disperdagpar Pemkab Situbondo, Sabtu (16/12) pagi.<br /><span style="font-size:100%;color:#000066;"><strong>S</strong></span>ementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Ade Suharsono memperkirakan harga akan kembali normal dalam tiga hari ke depan. OP yang dilakukan serentak di 15 pasar tradisional di Jakarta sejak Kamis (14/12), mulai memengaruhi harga beras. Harga beberapa jenis beras di Jakarta turun dalam kisaran Rp 50 sampai Rp 100 per kg. Diharapkan, harga akan turun lagi dengan kisaran Rp 200 hingga Rp 500 per kg.<br />Menurut pedagang beras di Pasar Induk Kramatjati, Rahman, beras IR-64 kualitas III turun dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.650 per kg. Beras IR-64 kualitas II juga turun dari Rp 4.900 menjadi Rp 4.800 per kg. Penurunan harga karena banyak pembeli yang memang menunggu OP.<br />Sedangkan pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Roesdi Syah, mengatakan pasokan beras memang berkurang selama Desember ini. <strong><em><span style="color:#000066;">(Suara Pembaruan/NG)</span></em></strong></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1166258368966007632006-12-16T00:33:00.000-08:002006-12-16T00:52:25.453-08:00<div align="justify"><span style="font-family:arial;font-size:180%;color:#000066;"><strong>GOLKAR KOTA BOGOR PECAH<br /></strong></span><br /><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">BOGOR-<strong><span style="color:#000066;">JBN</span></strong>: <strong><span style="font-size:100%;">P</span></strong>ara kader di akar rumput mulai angkat bicara soal konflik yang melanda tubuh partai Golkar Kota Bogor saat ini. Helmi Soetikno Ketua DPD Golkar dinilai mereka memang mesti ditumbangkan dari jabatannya saat ini. Karenanya, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) adalah jalan satu-satunya. Demikian dikemukakan salah seorang pengurus Komlur Partai Golkar di Kecamatan Bogor Barat yang enggan disebut identitasnya. Dirinya menyatakan, kalau kepengurusan Helmi diteruskan sama saja dengan penghancuran partai besar berlambang pohon Beringin itu. Dirinya membantah alasannya ini karena ditunggangi oleh seseorang petinggi di Partai Golkar untuk kepentingan Pilkada dan Pemilu. “Ini murni keputusan bersama untuk segera mengadakan Musdalub, yang didukung dari 6 Komcam dan 68 Komlur se-Kota Bogor ini. Tujuannya semata hanya untuk kemajuan partai Golkar Kota Bogor agar lebih besar kedepannya,” ujarnya. Sementara informasi yang berhasil dihimpun <strong><span style="color:#000066;">JBN</span></strong> dari beberapa sumber, Jum’at malam (15/12), seluruh Komcam dan Komlur terus merapatkan barisan dan berkumpul disuatu tempat. Hal ini, kata dia, guna mematangkan strategi Musdalub yang diinginkan oleh komlur dan komcam.<br /><br /><span style="font-size:130%;"><strong>S</strong></span>ebelumnya, kubu pro Musdalub kepada Tim Klarifikasi dan Investigasi (TKI) DPD Partai Golkar Jawa Barat mengadakan pertemuan, Kamis (14/12) siang lalu. Pertemuan itu dipimpin Ali Hasan Wakil Ketua DPD Jabar Bidang OKK dengan anggota Budi Asmara dan Dedi Komara. Tim TKK adalah tim yang ditugaskan DPD Jabar untuk memperdalam informasi tentang sepak terjang Helmi dalam memimpin DPD sekaligus meminta keterangan dari pengurus DPD terkait dengan kisruh di tubuh DPD Kota Bogor.<br /><br /><span style="font-size:130%;"><strong>D</strong></span>alam pertemuan dengan TKI DPD Partai GOLKAR Jabar, kubu Pro Musdalub mengemukakan mereka menuntut Helmi agar lengser dari jabatannya, karena dinilai sering menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua DPD GOLKAR. Namun demikian, para pengurus yang menentang kepemimpinan Helmi tidak menyebutkan secara rinci apa saja kesalahan atau penyimpangannya. Setelah mendengarkan penjelasan dari kubu Pro Musdalub. Kemudian, ketua Tim TKI DPD Jabar Ali Hasan meminta, agar dilakukan islah atau rekonsiliasi. Namun usulan Ali Hasan ditolak, dan kubu pro musdalub tetap bulat pada keputusannya, yakni meminta Helmi mundur dari jabatannya.<br /><br /><span style="font-size:85%;color:#000066;"><strong>Pejabat Teras Pemda Kota Bogor Ikut Bermain<br /></strong></span><br /><strong><span style="font-size:130%;">P</span></strong>ecahnya konflik di tubuh Partai GOLKAR Kota Bogor ini ditengarai juga, terlibatnya Pejabat Teras Pemda Kota Bogor yang berkepentingan untuk menentukan kebijaksanaan partai. Berdasarkan informasi dari sumber JBN, disebutkan konflik ini berkaitan juga dengan pertarungan untuk mendapatkan tiket dalam pencalonan Walikota dalam PILKADA mendatang. Sumber itu juga mengatakan Pejabat Teras tersebut diduga pihak yang memfasilitasi kelompok Pro Musdalub untuk melengserkan Helmi dari jabatannya sebagai Ketua DPD GOLKAR Kota Bogor. Sebagaimana diketahui, beberapa pejabat teras di Pemda Kota Bogor, seperti Diani, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bogor, Dodi Rasadi, yang saat ini sebagai Sekdakot Bogor telah digadang-gadang sebagai calon Walikota dalam PILKADA mendatang. <strong><em><span style="color:#000066;">(OCHE)</span></em></strong></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1163603071279701252006-11-15T06:53:00.000-08:002006-11-15T07:04:35.360-08:00KETIKA KONSERVASI HARUS '"DIKORBANKAN' UNTUK BUSH<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#000066;">-Bogor, - <strong><span style="font-size:130%;">S</span></strong>emula para "konservasionis" di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor (PKT-KRB) di bawah otoritas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) masih nyaman bekerja sesuai mandat yang diperolehnya, yakni meneliti dan mengembangkan sumberdaya hayati (SDA), baik yang ada di Indonesia maupun dari negara lain, demi kepentingan menyelamatkan lingkungan. Namun, kenyamanan itu mulai terusik tatkala ada kabar bahwa salah satu bagian dari KRB akan dibangun sebuah landasan helikopter (helipad) demi "tugas negara". Makna "tugas negara" itu, tidak lain adalah kedatangan Presiden Amerike Serikat (AS) George W Bush untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Nopember 2006 di Istana Kepresidenan di Bogor.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#000066;"><span style="font-size:130%;">L</span>okasi PKT KRB dan Istana Kepresidenan bisa dikatakan "menyatu" karena hanya dipisahkan oleh danau kecil, sehingga bagi wisatawan dan pengujung KRB, bisa langsung melihat akses kedua tempat yang dikenal dunia itu. Ikhwal mengapa KRB yang kemudian dipilih menjadi lokasi "helipad", padahal kawasan itu selama ini dikenal untuk mandat-mandat konservasi tumbuhan bagi ilmu pengetahuan dan pelestarian lingkungan, ketika awal-awal wacana itu muncul, sulit untuk mendapatkan tanggapan "moderat" sekalipun.Meski di bawah otoritas LIPI, dimana tugas-tugas keilmuan sarat di dalamnya dan meniscayakan para penelitinya punya "kemerdekaan berpendapat", namun untuk soal "helipad" dimaksud, kesan kehati-hatian --untuk tidak mengatakan "takut"-- amat kental terasa. Walaupun ada yang memberikan penjelasan, namun tidak seperti biasa, memberikan garis bawah untuk tidak dikutip identitasnya. Sebagai "museum tumbuhan hidup" yang akan berusia 189 tahun pada 18 Mei 2006, PKT KRB menyimpan 20 persen kekayaan flora Indonesia. "Para penyusun buku `Botanic Garden` di dunia mengatakan kalau disuruh memilih enam kebun raya di dunia, yang jumlahnya lebih dari 500, maka salah satu (yang dipilih) adalah Kebun Raya Bogor, karena keistimewaan sejumlah koleksinya untuk waktu lama masih terjaga," kata Kepala PKT-KRB, Dr Ir Irawati. Menurut dia, saat ini jumlah specimen (contoh) tumbuhan di PKT-KRB sekitar 200 ribu lebih, sedangkan jenisnya kurang dari jumlah itu. Koleksi yang ada, kata dia, termasuk jenis tumbuhan di Indonesia yang sudah dalam kondisi kritis --dengan dugaan menuju punah--dan beberapa di antaranya banyak koleksi yang sudah tua umurnya."Itu sebetulnya koleksi yang sangat berharga karena tidak banyak negara lain yang mempunyai koleksi setua itu dan (tumbuh) besar di sini," katanya. Dikemukakannya bahwa orang asing, termasuk para ilmuwan dan peneliti botani senang melihat koleksi tumbuhan ke KRB karena untuk jenis yang berusia tua dan langka ternyata masih hidup."Tapi ini berbeda persepsinya dengan kalangan di dalam negeri sendiri yang lebih menginginkan di kebun raya banyak (koleksi) bunga-bungaan, padahal di sini bukan taman bunga melainkan koleksi botani," katanya. Ia mengatakan, bagi kalangan pegiat konservasi, termasuk peneliti, pohon yang besar itu menarik dari segi botani, demikian dengan bunga-bunga lebat seperti di taman bunga.<br /><strong><span style="font-size:100%;color:#660000;">Kontroversi Permanen</span></strong></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#000066;"><strong><span style="font-size:130%;">K</span></strong>erisauan para "konservasionis" itu, akhirnya menyulut "keberanian" untuk bersuara lebih keras, sehubungan dengan pernyataan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman di Bogor, Jumat (10/11) saat didampingi oleh Kepala LIPI Umar Anggara Jenie melihat kesiapan dan standar pembangunan helipad tersebut.Menristek mengatakan bahwa "helipad" itu akan dibuat permanen sehingga jika ada tamu negara lagi tidak perlu membangun helipad baru. "Jadi kita ingin memberikan yang terbaik bagi tamu kita tersebut." kata Menristek. Padahal, sebelumnya kalangan KRB memaknai bahwa landasan helikopter tersebut hanya akan digunakan sementara karena keberadaannya oleh beberapa kalangan dianggap merusak keindahan salah satu sudut padang rumput di KRB serta merusak teratai yang tumbuh di kolam dekat lokasi landasan.Terlebih, dalam uji-coba pendaratan di "helipad" yang akan dipakai mendarat Presiden AS George W Bush di Taman Teratai PKT-KRB LIPI, Minggu (12/11) siang, meski berhasil dilakukan dan berjalan lancar. Namun, akibat hempasan angin dari baling-baling helikopter Super Puma seberat enam ton dari Pangkalan TNI-AU (Lanud) Atang Sendjaya (ATS) Bogor, tumbuhan Teratai yang ada di PKT-KRB itu terbalik dan hampir patah. Kasubag Jasa dan Informasi PKT-KRB, Ir Sugiarti contoh nyata dari terganggunya kawasan KRB --khususnya di sekitar "helipad-- dengan pengerasan di area landasan helikopter itu, saat turun hujan langsung terjadi penumpukan air karena fungsi drainase rerumputan yang biasa menyerap air tidak berfungsi."Okelah sekarang `nggak apa-apa (ada `helipad`) dengan risiko terganggu fungsi serapan air, tapi kita berharap setelah kunjungan selesai kembali `dinormalkan`," kata Sugiarti.Meski menghargai kunjungan Bush ke Indonesia sebagai bagian dari politik luar negeri dan hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, namun soal "helipad" di KRB menjadi keberaratan PDIP yang kini memosisikan diri sebagai kekuatan oposisi terhadap pemerintahan Presiden Yudhoyono dan Jusuf Kalla itu. "Tetapi kita sayangkan terjadinya gangguan terhadap konservasi lingkungan di Kebun Raya Bogor," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Sony Keraf.Kerusakan yang dimaksud adalah pembangunan landasan helikopter (helipad) di kebun raya tersebut, karena penggunaan helikopter juga akan menganggu ketenangan habitat berbagai satwa dan burung di sana."Kita sudah meminta agar pertemuan dilakukan di Istana Tapak Siring Bali, namun usul kami ditolak," katanya. Dari sisi konservasi alam, kunjungan ini juga potensial mengganggu tanaman langka karena kemungkinan akan terjadi penebangan atau pemangkasan pepohonan."Terhadap pembangunan `helipad itu`, kami memrotes dan sebaiknya pendaratan (helikopter) di kebun raya dibatalkan," kata Sony Keraf, mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid itu.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:130%;color:#330000;"><strong>Dikoreksi</strong></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#000066;"><span style="font-size:130%;">D</span>itengah derasnya kritik atas rencana dipermanenkannya "helipad" itu, akhirnya Menristek Kusmayanto Kadiman kemudian mengoreksi pernyataan yang semula pernah dilontarkannya.Melalui pertemuan informal di dekat "helipad" antara Menristek dengan Kepala PKT-KRB Dr Ir Irawati dan Kasubag Jasa dan Informasi KRB, Ir Sugirtai, Senin (13/11) akhirnya otoritas PT-KRB LIPI bersuara dengan menegaskan bahwa "helipad" yang ada di Taman Teratai di dalam KRB tidak boleh permanen, karena akan mengganggu fungsi resapan air dan konservasi. "Kami sudah sampaikan kepada Menristek tentang hal itu, dan bahkan aspirasi yang sama juga telah disampaikan Kepala LIPI sendiri," kata Dr Ir Irawati..Dalam peninjauan awal ke "helipad", ketika ditanya tentang kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan "helipad" tersebut,Menristek mengatakan akan bertanggungjawab terhadap kerusakan tersebut. "Tentang hal itu sudah saya pikirkan dengan pimpinan yang lain, tapi saya yakin hal ini tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan," katanya. Namun, menurut Irawati, dalam pertemuan informal pada Senin pagi itu, setelah disampaikan keberatan PKT-KRB mengenai dipermanenkannya "helipad" tersebut, kemudian Menristek menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah dengan catatan "kalau pihak KRB menyetujui"."Sedangkan dari sisi kami di KRB yang mengemban fungsi konservasi, tentu saja tidak bisa menerima bila `helipad` itu dibuat permanen, karena memang ada amanah untuk tugas-tugas konservasi tersebut," katanya.Karena kunjungan tersebut adalah tugas kenegaraan, kata Irawati, pembangunan "helipad" itu dimaknai sebagai pengorbanan sementara dengan "mengalahkan" fungsi konservasi, namun hendaknya setelah kegiatan selesai, maka pemulihannya harus segera dikembalikan.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#000066;"><span style="font-size:130%;">S</span>ementara itu, Kasubag Jasa dan Informasi PKT-KRB, Ir Sugiarti menambahkan bahwa dalam perbincangan dengan Menristek, pihaknya menginginkan fungsi KRB "dikembalikan" lagi usai kunjungan Presiden Bush ke Bogor itu. "Kami sebagai orang kebun raya inginnya (fungsi konservasi) dikembalikan seperti keadaan semula, baik rerumputan yang dipakai `helipad` sebagai resapan air dan fungsi konservasinya," katanya. Pihaknya sangat berharap jangan sampai misi konservasi diabaikan. "Melalui Kepala LIPI (aspirasi agar `helipad` di KRB hanya sementara) juga sedang disampaikan," katanya.Menurut dia, dalam pertemuan dengan Kusmayanto Kadiman itu, pihaknya juga mendapat penjelasan bahwa apa yang disampaikan Menristek sebelumnya "bukan `statement final`". Tekanan atas kontroversi permanen-tidaknya "helipad" agaknya menjadi salah satu bukti bahwa kritikan dengan mengusung agenda yang didukung dengan pembuktian dan data penunjang punya tingkat "keberhasilan", dan koreksi atas akan dinormalkannya kembali "helipad" menjadi fungsi konservasi pasca kunjungan Bush adalah ejawantahnya.(Antara/Naga)</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1163518754466478802006-11-14T07:32:00.000-08:002006-11-14T07:39:15.246-08:00<div align="justify"><span style="font-family:trebuchet ms;font-size:180%;color:#000066;"><strong>UU Pemberantasan Korupsi </strong></span></div><div align="justify"><span style="font-family:trebuchet ms;font-size:180%;"><strong><span style="color:#000066;">Akan Banyak Berubah</span><br /></strong></span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">- Jakarta - <span style="font-size:130%;">UU </span>No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) akan mengalami banyak perubahan karena diadopsinya konvensi internasional tentang anti korupsi ke dalam draf revisi UU tersebut. Ketua tim penyusun draf revisi UU pemberantasan tipikor, Andi Hamzah, ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa, mengatakan salah satu perubahan itu adalah dimasukkannya delik tentang suap-menyuap di kalangan swasta sebagai perbuatan korupsi.<br />Selain itu, UU pemberantasan tipikor yang baru juga akan memuat aturan tentang kewajiban pembuktian dari seorang pejabat negara bahwa hartanya diperoleh dengan cara yang sah apabila hartanya mengalami kenaikan yang signifikan selama menjabat.Andi juga mengatakan kerugian negara tidak menjadi unsur yang harus dibuktikan dalam UU pemberantasan korupsi yang baru.UU pemberantasan Korupsi yang tengah disusun itu juga memuat aturan kerja sama pengembalian aset dan ekstradisi dengan negara lain, serta aturan gugatan ganti rugi dari peserta tender kepada pimpinan proyek, yang merasa dicurangi dalam pelaksanaan suatu tender. UU 31 dicabut sama sekali, kemudian dibuat UU baru, yang intinya adalah konvensi internasional anti korupsi," kata Andi Hamzah. <span style="font-size:130%;">K</span>onvensi internasional anti-korupsi, menurut Andi, disalin seluruhnya oleh tim penyusun revisi UU pemberantasan tipikor dan kemudian ditambahkan ke dalam UU Pemberantasan tipikor.Jadi isinya nanti lebih universal, mirip dengan negara-negara lain," ujarnya.Indonesia mendapat bantuan teknis dari Perancis berupa usulan-usulan yang diberikan oleh tim ahli dari Perancis untuk mengharmonisasikan UU tipikor dengan konvensi internasional anti korupsi.Pekan depan, Andi Hamzah bersama dengan beberapa ahli hukum lainnya akan berangkat ke Perancis, dan sepekan setelah pulang dari negara itu pada pertengahan Desember 2006, Andi Hamzah berharap draft revisi UU pemberantasan korupsi sudah selesai.Namun, Andi belum bisa memperkirakan kapan UU pemberantasan korupsi dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mulai dibahas oleh DPR. Tetapi Menteri Hukum dan HAM sudah janji secepatnya, karena UU ini sudah mendesak. UU korupsi yang sekarang ini banyak `bolongnya`," ujarnya. Andi mengatakan jika UU Pemberantasan korupsi yang baru telah disahkan, maka langkah selanjutnya adalah merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurut dia, KPK perlu diperluas kewenangannya sehingga dapat menangani kasus pencucian uang dan dapat menyentuh korupsi di pihak swasta, karena berkaitan erat dengan penanganan kasus korupsi.(Antara/Naga)</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1162567673090234792006-11-03T07:21:00.000-08:002006-11-03T07:27:57.110-08:00<span style="font-family:verdana;font-size:180%;color:#000066;"><strong>RIBUAN MASSA YASKUM<br />ONTROG MARKAS POLWIL BOGOR</strong></span><br /><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">- BOGOR - <strong><span style="font-size:130%;color:#000066;">R</span></strong>ibuan massa anggota Yayasan Kharisma Usada Mustika (Yaskum), Rabu (1/11) kemarin, ontrog Markas Kepolisian Wilayah (Mapolwil) Bogor di Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor. Kedatangan massa anggota Yaskum itu dipicu terbunuhnya salah seorang anggota mereka. Yakni, ustadz Muhammad Ali. Ustadz Ali adalah Warga Bobojong Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor yang menjadi korban amuk massa menyusul isu yang mengatakan ustadz tersebut mengajarkan aliran sesat pada warga setempat beberapa waktu lalu. Rombongan massa yang berasal dari seluruh Jabobetabek yang mengepung markas Polwil, mulai berdatangan dengan menggunakan 70 buah bus, serta ratusan kendaraan bermotor lainnya sekitar pukul 09.00 WIB. Massa melakukan iringan konvoi dari Jakarta menuju Bogor. Akibatnya, disepanjang jalan-jalan yang dilalui rombongan massa, arus lalu lintas menjadi macet. Dalam rombongan aksi massa juga terlihat salah seorang pelawak kondang turut serta dalam iring-iringan unjuk rasa tersebut yaitu, Jimmy Gideon. Jimmy ikut berorasi bersama ribuan massa lainnya. Kami meminta pihak kepolisian khususnya Polwil Bogor untuk dapat menangkap para pelaku pembunuhan terencana terhadap Ustadz kami M. Ali. Para pengunjuk rasa mengatakan, pihak Kepolisian Wilayah Bogor agar secepatnya menyidik kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana Ustadz M. Ali, secara proposional dan professional dan tidak tebang pilih didalam pelaksanaannya. Karena di mata hukum tidak ada satupun orang atau golongan yang kebal akan hukum," tandasnya geram.<br /><strong><span style="font-size:130%;color:#000066;">D</span></strong>itegaskannya, pihak kepolisian jangan sampai termakan dan terpengaruhi atas kasus kriminal murni ini dengan isu-isu aliran sesat. Ia menjelaskan, tidak ada suatu pesantren, alim ulama, kyai atau ustadz yang benar, yang dengan mudah menyalahkan atau menuduh seseorang salah dan sesat. Apalagi, sampai mengajarkan serta menggerakkan kemudian memprovokasi umatnya untuk bertindak kekerasan. jika pihak Kepolisian, tidak mampu mencari atau mengungkap para pelaku khususnya otak atau dalang perencana pembunuhan tersebut. Maka pihaknya mengancam, akan bertindak untuk mencari dan menghukum pelakunya sendiri. Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya juga menuntut agar para pelaku wajib meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan kepada pihak yayasan. Bentuk permintaan maaf itu, harus dilakukan dimedia massa (elektronik maupun cetak) atas ketidakbenaran tuduhan bahwa kelompok Yaskum itu adalah aliran sesat.<br />Untuk menenangkan ribuan massa dari Yaskum tersebut. Akhirnya, Kapolwil Bogor Kombes Sukrawardi Dahlan, menerima utusan 5 (lima) dari Yakum itu, untuk berdialog didalam ruangannya. Kapolwil didalam dialognya dengan 5 orang perwakilan dari Yakum itu berjanji, akan secepatnya mengusut tuntas kasus pembunuhan M. Ali yang dibunuh oleh warga setempat. Karena dituduh membawa aliran sesat di Bogor ini. Kami telah menginstruksikan Kapolres Bogor AKBP Irlan, Kapolsek, Kamtibnas, untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi itu," katanya dihadapan mereka. Namun demikian, Muntaha salah seorang pengurus Yaskum yang ikut masuk dalam dialog bersama Kapolwil, tidak serta merta begitu saja percaya dengan ucapan Kapolwil. Muntaha mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengikuti setiap perkembangan penyidikan kasus tersebut hingga ke tingkat pengadilan nanti<span style="color:#000066;"><em>.(Naga</em></span><span style="color:#000066;">) </span></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1158385383204032312006-09-15T22:37:00.000-07:002006-09-15T22:43:04.680-07:00KETUA UMUM HKTI PRABOWO : TOLAK IMPOR BERAS<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">CISARUA <strong><span style="color:#000099;">– BNL-</span></strong> Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Letnan Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa HKTI menolak direalisasikannya impor semua produk pangan termasuk rencana pemerintah mengimpor beras. Demikian ditegaskannya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Temu Tani dan Perkemahan Agribisnis HKTI 2006 di lapangan sepak bola Wisata Gunung Mas, Jl. Raya Puncak-Cisarua, Kabupaten Bogor, Jum'at (15/9) kemarin.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Kegiatan HKTI yang dilaksanakan selama tiga hari dan bertema "Penguatan Kelembagaan Petani untuk Membangun Kemandirian Pangan dalam Semangat Kebangsaan dan Nasionalisme" tersebut, juga dilakukan pelantikan pengurus DPC HKTI Kabupaten Bogor periode 2006-2011, pelantikan pengurus Pemuda dan Wanita Tani, serta memberikan penghargaan kepada petani berprestasi di Kabupaten Bogor.Selama tiga hari itu, kegiatan diisi dengan diskusi publik dengan menghadirkan pembicara Bupati Bogor H. Agus Utara Effendi, S.Ip, Rektor IPB Prof. Dr. Ahmad Ansori Mattjik, M.Sc, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Rahmat Yasin, MM, dan banyak lagi. </span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Prabowo mengatakan, bangsa Indonesia seharusnya sudah mampu menghargai kebutuhan produksi pangan, dan saat ini kebijakan pe-merintah seringkali melupakan produksi pangan yang merupakan kebutuhan mayoritas penduduk. "Makanya petani harus seperti lidi harus bersatu. Dan 2-3 hari lagi kita di sini akan menyatukan visi, karena dengan aspirasi yang kokoh nasib petani akan didengar. Ditambahkan pula, sebetulnya bangsa ini belum merdeka karena para petani dari dulu masih miskin. Menurut data yang disampaikannya, mayoritas petani hanya sempat menkonsumsi susu 6 liter per tahun. Sementara, semua potensi kekayaan negara kita dicuri dan banyak dimiliki oleh orang asing. Dan dunia pertanian Indonesia, menurutnya, sudah tua renta karena hanya orangtua saja yang mau jadi petani. Dari 202 juta lebih penduduk negeri ini hanya 12,5% saja pemuda yang berprofesi sebagai petani. "Para pemuda tak tertarik jadi petani karena mereka beralasan sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Makanya para pemuda harus bangkit dan para intelektual harus mau jadi "provokator kebaikan" untuk memajukan pertanian," katanya. Ir. Peni Suprijasto, selaku Ketua Umum HKTI Kabupaten Bogor menyatakan, selain bersikap melakukan penolakan impor beras juga dengan tegas akan mendukung pemimpin yang mau berpihak kepada para petani<span style="color:#000099;"><strong><em>.(Naga)</em></strong></span></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1157258645828820842006-09-02T21:39:00.000-07:002006-09-02T21:44:06.560-07:00Presiden: Media Pendorong Perdamaian Juga Pemicu Konflik<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Nusa Dua Bali<span style="font-family:times new roman;"><strong>,--BOGORNEWS Link--:</strong></span>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan media massa telah menjadi salah satu kekuatan besar bagi sebuah proses perdamaian. Di pihak lain, kata Presiden saat membuka Global Inter-Media Dialogue di Bali, kemarin (02/09), media juga menjadi pendorong munculnya konflik."Saya mencatat bahwa media punya kecenderungan untuk memicu atau malah memadamkan konflik. Tapi, kadangkala mampu mengikis kekerasan yang terjadi karena perbedaan persepsi," katanya.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Menurut Presiden, tidak ada hal yang lebih tepat untuk menjembatani perbedaan pendapat, menghindari kesalahpahaman, dan mengelola komunikasi untuk sebuah informasi yang akurat selain media. Dia berharap informasi yang disajikan media mampu menjadi agen perubahan dan mempromosikan kebebasan berpendapat, toleransi, pengertian serta perdamaian.Menteri Luar Negeri Norwegia, Jonas Gahr Store, dalam sambutannya menyatakan, media adalah jembatan terbaik untuk membangun sebuah dialog tentang kebangsaan, budaya, dan agama. Menurut Store dialog antarmedia tidak boleh berhenti sampai di sini. </span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Mengenai kasus pemuatan kartun Nabi Muhammad SAW yang sempat menimbulkan protes beberapa waktu lalu, sempat disingung Presiden RI maupun Store. Menurut Store, walaupun kebebasan berekpresi adalah hak fundamental media massa, tapi bukan sesuatu yang absolut. Presiden menambahkan, pemuatan kartun itu bentuk ketidaksesitifan media pada tradisi atau budaya suatu bangsa. “Media barat kurang mempertimbangkan perasaan masyarakat muslim bahwa hal tersebut dilarang dalam Islam. Pemuatan kartun tersebut membuat kaget dan shok masyarakat muslim," kata Presiden.Pertemuan yang dihadiri tokoh media di seluruh dunia itu diisi berbagai sesi diskusi tentang tantangan media dan kebebasan pers. Mereka yang hadir di antaranya Aidhan White dari International Federation of Journalis, Mike Chinoy dari CNN, dan Riz Khan dari stasiun televisi Al Jazeera<strong><em><span style="color:#000099;">.(Tempo Interaktif/Naga-BNL) </span></em></strong></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1157164598333945682006-09-01T19:32:00.000-07:002006-09-01T19:36:38.483-07:00GUBERNUR JAWA BARAT, DANNY SETIAWAN DIPERIKSA KPK<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">Jakarta<strong><span style="color:#000099;">-BOGORNEWS Link--:</span></strong> Danny Setiawan, Gubernur Jawa Barat, sejak pagi hari menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/9). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelembungan pengadaan alat-alat berat pada 2003 dan 2004.<br />Sejauh ini belum diketahui pasti berapa kerugian negara dalam kasus ini. Namun yang pasti, dana yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Jabar untuk proyek tersebut sebesar Rp 80 miliar pada 2003 dan Rp 105,9 miliar pada 2004.<br />Kasus ini terjadi ketika masa pemerintahan Gubernur Jabar, Nuriana. Saat itu, Danny menjabat sebagai Sekertaris Daerah Pemprov Jabar. Ia dikabarkan menjadi perantara dengan seseorang berinisial H, selaku pemasok alat-alat berat tersebut. Dalam kesempatan ini, Danny menolak memberikan keterangan lebih rinci tentang masalah tersebut. Selain Danny, mantan Gubernur Jabar Nuriana juga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan. Hingga malam hari Pkl. 21.00 Wib. Danny Setiawan masih diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./<strong><em><span style="color:#000099;">Bob</span></em></strong></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1157164147507928262006-09-01T19:22:00.000-07:002006-09-01T19:29:07.646-07:00KIOS DIBONGKAR, PEDAGANG PARUNG AKAN GUGAT BUPATI BOGOR<div align="justify"><a href="http://photos1.blogger.com/blogger/3982/3136/1600/tes2.1.jpg"><img style="DISPLAY: block; MARGIN: 0px auto 10px; CURSOR: hand; TEXT-ALIGN: center" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/3982/3136/320/tes2.1.jpg" border="0" /></a><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#663366;"><em> (Dok. Pakuan Raya)<br /></em></span><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">PARUNG <strong><span style="color:#000099;">– BOGORNEWS Link (BNL) --</span></strong>Pedagang protes keras atas Pembongkaran yang dilakukan Satpol Pamong Praja atas kios milik mereka yang berlokasi di Pasar Parung, pada Kamis (24/8), Bahkan rencananya terhadap pembongkaran yang semena-mena itu para pedagang akan menggugat Bupati Bogor. Alasan pihak pedagang mengambil langkah hukum, karena mereka menganggap tindakan pembongkaran yang dilakukan aparat Pemda Kabupaten Bogor, merupakan tidakan yang gegabah, dan arogan, dan sewenang wenang, karena bertindak secara sepihak, tanpa memperdulikan nasib pedagang."Bayangkan saja pedagang untuk membeli satu kios saja harganya bisa mencapai 60 juta, dan uang itu tidak sedikit, namun tiba-tiba sebelum ada kesepakatan mengenai ganti rugi, sudah langsung dibongkar. Apakah itu tidak merugikan pedagang," tanya Andi Illyas, salah seorang pedagang yang kiosnya juga dibongkar.<br />Rencana para pedagang untuk menggugat Bupati Bogor, diamini oleh Yusuf Jallaka, selaku kordinator pedagang, bahkan dia mengatakan seharusnya Pemda Kabupaten Bogor tidak boleh membongkar kios-kios sebelum ada kesepakatan ganti rugi, sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Pemkab dengan CV Sigma, dalam ganti rugi pembangunan kios/los, yang dibuat pada pada 18 November 2002, empat tahun yang silam. Dalam pasal 2 Perjanjian disebutkan, pihak pertama yakni, Pemkab bersedia memberikan ganti rugi kepada konsumen atau pedagang yang telah membeli kios yang telah dibangun pihak kedua yakni CV Sigma Grup, dengan nilai ganti rugi yang telah disepakati bersama antar pihak konsumen dengan Pemda Kabupaten Bogor. Jadi dengan adanya pembongaran tersebut, jelas-jelas Pemda Kabupaten Bogor telah melanggar perjanjian. Bupati harus bertanggungjawab, sebab dialah yang telah memberikan izin pembongkaran kios, tegas yusuf Jalaka. Selain menggugat Bupati Bogor, Pedagang juga akan melaporkan pihak pengembang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK<strong><em><span style="color:#000099;">).(Rcrd)<br /></span></em></strong><br /><br /><br /><br /><br /></span> <br /></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1156508503790896882006-08-25T05:18:00.000-07:002006-08-25T05:21:44.103-07:00LSI: Masyarakat Tolak Hukum Syariah, Lebih Memilih Hukum Nasional<p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;"><b>JAKARTA</b><span style="font-weight: bold; color: rgb(0, 0, 153);">—BOGORNEWS Link (BNL)--</span> Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum yang mengacu pada suatu ajaran agama tertentu. Sebagai contoh, mayoritas masyarakat Islam sendiri lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum lain, seperti Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Syariat Islam," ujar Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kepada wartawan dalam paparan 'Respon Publik Atas Perda Bernuansa Syariat Islam' di Jakarta, Kamis (24/8).</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Pada survei yang dilakukan di 33 provinsi pada 28 Juli-3 Agustus 2006 itu, LSI mencatat 66,7% responden lebih mengidealkan Pancasila ketimbang sistem ideologi ketatanegaraan lain (Demokrasi Barat atau Negara Islam Timur Tengah). Pasalnya, Pancasila terbukti berhasil menjadi ideologi di tengah keberagaman yang ada, baik dari sisi adat, agama, suku, dan sebagainya.</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Dalam paparannya, dari 700 orang sebagai sampel survei, 64,3% responden menyatakan hukum nasional sebaiknya tetap diterapkan di Indonesia karena menjamin adanya keberagaman. Hal ini diperkuat oleh temuan di mana responden yang beragama Islam sendiri (61,7%) lebih memilih hukum nasional.</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Mayoritas muslim Indonesia sejak lama memang lebih berorientasi pada keberagaman dan kebangsaan. Dalam tiga kali pemilu bebas (1955, 1999, 2004), partai yang menang adalah yang berbasis kebangsaan. Apalagi dua Ormas Islam besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, sejak awal telah menyatakan Pancasila sebagai dasar negara, ujarnya.</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Mayoritas responden, lanjutnya, sebanyak 61,4% menyatakan kekhawatirannya bahwa Perda yang bernuansa syariat agama dapat mendorong perpecahan. Dan terdapat 59,7% responden yang beragama Islam juga menyatakan kekhawatiran yang sama.</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Hasil survei memperkuat dugaan bahwa mayoritas muslim Indonesia memang moderat, berbeda dengan mayoritas muslim di Timur Tengah. Negara ini selalu dipimpin oleh presiden yang memiliki komitmen yang kuat dengan keberagaman, yang disimbolkan oleh Pancasila,"tambahnya.</span></p> <p style="text-align: justify; font-family: verdana; color: rgb(153, 0, 0);"><span style="font-size:78%;">Mayoritas muslim Indonesia lebih memilih bersikap moderat, lanjutnya, lebih disebabkan oleh penetrasi panjang dan masif atas asas tunggal Pancasila di masa orde baru. Selain itu, pemihakan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berpihak pada Pancasila. Tokoh intelektual Islam seperti Abdurrachman Wahid dan Nurcholis Madjid yang moderat juga mendukungnya.</span></p> <p style="text-align: justify;"><span style="color: rgb(153, 0, 0);font-size:78%;" ><span style="font-family: verdana;">Responden lebih memilih penegakkan hukum yang ada ketimbang membuat Perda berdasarkan syariat Islam. Aturan hukum yang diatur oleh KUHP juga sudah mengatur soal anti kemaksiatan. 61,4% responden justru sangat khawatir jika Perda bernuansa syariat diberlakukan," ujarnya. <span style="color: rgb(0, 0, 153); font-weight: bold;">(Bob)</span></span></span><span class="subjudulberita1"><span style="font-size: 11.5pt;"><o:p></o:p></span></span></p> <p style="text-align: justify;"><span class="subjudulberita1"><span style="font-size: 11.5pt;"><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></span></p> <p style="text-align: justify;"><span class="subjudulberita1"><span style="font-size: 11.5pt;"><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></span></p>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1156412058974499832006-08-24T02:28:00.000-07:002006-08-24T02:34:19.276-07:00DPRD KOTA BOGOR MENGHIANATI AMANAH RAKYAT, MAHASISWA MARAH<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:78%;color:#660000;">BOGOR <strong><span style="color:#000099;">– BOGORNEWS Link (BNL)—</span></strong> Benar-benar luar biasa!! Anggota DPRD Kota Bogor yang seharusnya bisa memahami dan menjaga amanah rakyat, ternyata secara telanjang telah menghianatinya. Hal ini terlihat dalam Sidang Paripurna yang digelar hingga Rabu malam (23/8) kemarin. Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor TA 2005 akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna, 5 fraksi di DPRD Kota Bogor yakni Fraksi Golkar, PDIP, PAN, PPP dan Demokrat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Thn. 2005 yang telah dijalankan Walikota Bogor H. Diani Budiarto beserta jajarannya selama tahun 2005 lalu. Sedangkan 1 fraksi lainnya yakni FKS menolak LP APBD TA 2005 khusus pada 1 item saja terkait dengan temuan BPK yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Bogor.<br />Dari 6 fraksi DPRD Kota Bogor itu, 5 fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat memilih menggabungkan pemandangan akhir fraksinya masing-masing menjadi satu. Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) memilih menyampaikan sikap fraksinya secara sendiri.5 Fraksi gabungan melalui juru bicaranya Eman Sulaeman menyatakan, adanya temuan 11 BPK merupakan catatan buruk Walikota Bogor dalam menjalankan kinerjanya. Oleh karena itu, menurut Eman, 11 temuan BPK yang telah diperbaiki diantara sepuluh item dan sisanya satu lagi agar segera diperbaiki oleh Pemkot Bogor dalam waktu secepatnya. Fraksi gabungan sepakat untuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran2005,"tegasEman.<br />Sementara itu, Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) melalui juru bicaranya Abuzar Usman menegaskan, bahwa FKS menolak Pertanggungjawaban APBD TA. 2005 khusus pada Pos Belanja Penunjang Kegiatan Sekretariat Daerah sebesar 6,7 milyar yang sampai saat ini belum diselesaikan. Oleh karena itu, kata Abuzar, Fraksi Keadilan Sejahtera meminta kepada Pimpinan DPRD agar menuntut BPK untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 21 ayat 3, tegas Abuzar Sementara untuk pertanggungjawaban APBD khusus pada pos-pos lainnya. Lanjut Abuzar, FKS menerima dengan catatan, bahwa Pemkot Bogor harus segera mengembalikan kelebihan pemotongan pajak atas pembelian tanah. Kemudian, perlu segera melakukan kebijakan taktis dan strategis dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu, kami minta agar Walikota Bogor berkomitmen untuk tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan serupa dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan berlaku," terang Abuzar.Menanggapi banyaknya permasalahan yang harus diperbaiki oleh Pemkot Bogor, Tubagus Tatang Muchtar selaku Ketua DPRD Kota Bogor, memberi batas waktu kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki kinerjanya itu hingga akhir tahun 2006.<br /><br /><strong><span style="color:#000099;">MAHASISWA MARAH, DEMO RICUH<br /></span></strong>Sementara itu, sore harinya dalam aksi demonstrasi mahasiswa terlihat luapan kemarahan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor tidak dapat dibendung lagi dan benar-benar ditumpahkan. Aksi yang digelar guna menuntut pembatalan sidang paripurna LP APBD TA 2005 oleh DPRD Kota Bogor diwarnai kekisruhan. Kemarahan BEM Se-Bogor itu ditumpahkan dengan cara menyegel gedung DPRD Kota Bogor, mencaci maki para anggota DPRD hingga bakar-bakaran ban bekas. Tak hanya itu saja, mereka juga melawan para aparat keamanan dari Satpol PP dan Kepolisian yang memang sengaja mengawal aksi tersebut semenjak awal aksi digelar. Tak urung dorong-doronganpun terjadi antara aparat keamanan dengan para mahasiswa yang berujung bentrokan fisik. Bahkan, mahasiswa yang sudah tidak sabar dan merasa dikhianati sebab tuntutan mereka agar DPRD tidak memparipurnakan LP APBD TA 2005 menjadi tidak didengarkan. Buntutnya, aksi saling dorongpun menjadi tak terhindarkan. Akibatnya, fasilitas Gedung DPRD berupa beberapa lampu internit dipecahkan mahasiswa. BEM Se-Bogor menuntut, pembatalan Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor guna mengesahkan LP APBD TA 2005 sebelum 11 temuan hasil audit BPK dituntaskan. Kemudian, menuntut DPRD Kota Bogor untuk melakukan audit investigasi kelapangan guna menindaklanjuti 11 temuan BPK. Serta, BEM Se-Bogor merasa tidak puas dengan saran BPK dan jawaban dari Pemkot Bogor terhadap 11 temuan BPK.<br />Sebelumnya, dalam aksi mahasiswa guna menolak LP APBD diparipurnakan yang digelar pagi harinya juga sempat diwarnai kekisruhan. Aksi dilakukan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bogor menggugat (AMBM). Kelompok mahasiswa kali ini adalah beberapa organ pergerakan seperti, IPNU Bogor, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, KAMMI Bogor, LMND Bogor, PMII UIKA, GMNI, HMI MPO dan FAM IPB. Kekisruhan berawal ketika para mahasiswa ingin mencoba masuk gedung DPRD Kota Bogor. Namun, kemudian hal itu tidak diperkenankan oleh aparat keamanan dari Satpol PP Kota Bogor. Akhirnya, aksi saling dorongpun terjadi. Bahkan, beberapa mahasiswa dalam aksi tersebut sempat adu jotos dengan aparat satpol PP. Tuntutan elemen Aliansi Mahasiswa Bogor Menggugat dalam aksi itu diantaranya adalah, tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk rakyat bogor. Selain mosi tidak percaya disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor, mahasiswa juga mendesak Kapolwil Bogor dan Kajari Bogor untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan uang rakyat. <strong><span style="color:#000099;">(TIM)<br /></span></strong> </span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1156048701461647352006-08-19T21:33:00.000-07:002006-08-19T21:38:22.106-07:00PRESIDEN SBY TELAH LAKUKAN KEBOHONGAN PUBLIK, DATA KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN DIRAGUKAN<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#990000;">Jakarta, <strong><span style="color:#000099;">--BOGORNEWS Link (BNL)--</span></strong> Dalam Pidato Kenegaraan dihadapan anggota DPR RI, Kamis (16/08) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan angka kemiskinan turun dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005. Presiden SBY juga menyatakan angka pengangguran turun dari 11,2 persen pada November 2005 menjadi 10,4 persen pada Februari 2006.<br /><br />Tentu saja Pidato Kenegaraan Presiden SBY ini mengundang kontroversi dan kritikan keras dari berbagai kalangan masyarakat. Pernyataan mengenai penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran ini dinilai telah menyesatkan, karena tidak sesuai kondisi riil. Kebijakan yang akan diambil pemerintah dikhawatirkan kurang tepat karena didasarkan pada data yang kurang akurat.<br /><br />Kritikan dan kecaman keras ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/08) oleh sejumlah ekonom dan pengamat yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit, antara lain Drajat Wibowo, Imam Sugema, Hendri Saparini, Ichsanuddin Noorsy, dan Aviliani. Tim Indonesia Bangkit menilai pernyataan penurunan angka itu tidak menggambarkan kondisi riil saat ini, karena data didasarkan dari hasil Survei Sosial Ekonomi nasional (Susenas) Februari 2005 yang memotret kondisi sebelum pemerintah menaikkan harga Bahan bakar Minyak (BBM) pada Oktober 2005. Padahal Badan Pusat Statistik (BPS) telah memutakhirkan data kemiskinan melalui Susenas Juli 2005, dan Maret 2006. Akan tetapi data yang terbaru ini justru tidak dilaporkan. Tentu hal ini makin menimbulkan pertanyaan dan keraguan, demikian tegas Hendri Saparini.<br /><br />Sementara itu, menurut Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sebagaimana dikutip dari <strong><em><span style="color:#000099;">detik.com</span></em></strong> menyatakan penggunaan data lama oleh Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di hadapan anggota DPR dinilai sebagai kebohongan terhadap DPR dan upaya penghianatan kepada negara. Alvin Lie juga menegaskan hal ini bisa disebut sebagai Contempt of Parliament, Dia juga menilai penggunaan data lama tersebut adalah upaya menyesatkan untuk mempengaruhi RAPBN 2007. Tentu hal ini merupakan penyesatan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Ini perbuatan tercela, karenanya Presiden SBY dapat diberhentikan dari jabatannya. Saya sarankan lihat UUD 1945 Pasal 7 a yang mengatur pemberhentian presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya, demikian tegasnya. <em><span style="color:#000099;">(TIM)</span></em></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1155959646136460272006-08-18T20:41:00.000-07:002006-08-18T20:54:08.573-07:00JALUR PUNCAK MACET TOTAL<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#cc6600;">Ciawi,--<span style="font-family:times new roman;color:#000099;"><strong>BOGORNEWS Link (BNL)--</strong></span>Cuti (libur) bersama hingga Senin (21/08) mendatang membuat warga berlibur ke berbagai tempat, diantaranya berlibur ke Puncak, Bogor. Sejak Jumat (18/08) jalan menuju Puncak mulai terlihat mengalami kemacetan. Kemacetan makin terjadi Sabtu pagi (19/08), sejak keluar pintu tol Ciawi dan Gadog.</span></div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#cc6600;"></span> </div><div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#cc6600;">Berdasarkan pantauan BNL para petugas Polres Bogor terlihat kerepotan untuk mengatur alur lalu lintas di beberapa titik-titik kemacetan. Kendaraan mulai di pintu tol Ciawi dan Gadog hingga Pasar Cisarua macet total, nyaris tidak bergerak. <strong><span style="color:#000099;">(Arse).</span></strong></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1153742523234974062006-07-24T04:49:00.000-07:002006-07-24T05:02:06.460-07:00HARI ANAK NASIONAL<div align="justify"><a href="http://photos1.blogger.com/blogger/3982/3136/1600/Picture%20046.jpg"><img style="DISPLAY: block; MARGIN: 0px auto 10px; WIDTH: 389px; CURSOR: hand; HEIGHT: 269px; TEXT-ALIGN: center" height="240" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/3982/3136/320/Picture%20046.jpg" width="347" border="0" /></a><br /><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#990000;"><em>"Hari Anak Nasional diperingati di tengah masih tingginya jumlah anak-anak yang terpaksa bekerja".<br /><br /></em></span><br /><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#993300;">Jakarta,--<strong><span style="color:#000066;">BOGORNEWS Link (BNL-23/07)</span></strong>--Data statistik menunjukkan masih tercatat sekitar 2,8 juta orang anak usia 10-17 tahun yang bekerja. Hampir separuh di antaranya adalah anak perempuan. Pekerjaannya tersebar di berbagai sektor. Banyaknya anak yang bekerja sebelum waktunya membuat posisi Indonesia menjadi negara yang memprihatinkan dunia internasional.<br /><br />Berdasarkan laporan global organisasi buruh internasional ILO (Global Report) 2006 terungkap bahwa dalam Konferensi ILO di Genewa, Indonesia mendapat teguran. Dewan Komite ILO meminta Pemerintah Indonesia melakukan langkah nyata mengantisipasi perdagangan anak dan kerja paksa yang seringkali terdapat pada bidang perikanan (pekerja jermal).<br /><br />Komite ILO berharap pemerintah Indonesia perlu melakukan pengetatan dalam bidang hukum termasuk pengawasan. Indonesia yang masuk menjadi anggota Interpol, seharusnya memudahkan untuk bekerja sama dalam memerangi perdagangan. Kesepakatan ekstradisi dengan beberapa negara, termasuk Australia, Hong Kong (China), Malaysia, Filipina dan Thailand, UU No.1 Tahun 1979 yang mengatakan bahwa seseorang yang terkait dengan kasus pidana di negara lain, bisa diusahakan pemulangannya melalui usaha ekstradisi, selama negara tersebut bisa mempunyai perjanjiajn ekstradisi dengan Indonesia. <br /><br />Indonesia memang telah meratifikas Konvensi ILO No. 138 melalui UU No. 20 Tahun 1999 dan Konvensi ILO No.182 melalui UU No. 1 Tahun 2000. Selain itu juga Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 12 Tahun 2001 tentang Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KAN-PBPTA)<br /><br />Menurut Menakertrans Erman Suparno, penurunan rating pekerja anak harus dilakukan bersama-sama dengan lintas departemen, seperti Departemen Sosial (Depso) ataupun Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). ”Kebanyakan para pekerja anak ini berada di pelosok desa. Untuk itulah dalam pesosialisasian target-target pengentasan pekerja anak harus dilakukan sampai ke pelosok Kota dan Kabupaten,” tukas Erman.<br /><br />Namun keadaan tersebut tidak didukung oleh APBN. SM Manihuruk, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Depnakertrans, mengatakan anggaran APBN untuk perlindungan pekerja anak hanya sekitar satu milyar rupiah. ”Tapi itu belum termasuk bila kita bekerja sama dengan Depdiknas atau Depsos,” ujar Manuhuruk.<br /><br />Menurut Erman, pengentasan pekerja anak ini harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama menurutnya adalah tahap pemetaan dan sosialisasi yang berlansung sejak tahun 2002 sampai 2007. Pada tahap kedua, yang berlangsung mulai tahun 2007-2012 menekankan pada replikasi model PBTA terutama ditekankan pada tersedianya kebijakan dan perangkat pelaksanaan PBTA.<br /><br />Tahap ketiga dengan jenjang 20 tahun, periode tahin 2017-2022 lebih menekankan pada pengaplikasian PBTA. ”Sebetulnya kita sudah berhasil menjalannkan program itu, tetapi usaha itu perlu diteruskan,” ungkap Manihuruk. Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, sudah terlihat kemajuan seperti di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.<br /><br />Pemda Kutai Kertanegara sudah mengeluarkan Perda untuk mendukung program itu. Targetnya tahun 2008, Kutai Kertanegara bebas daris pekerja anak. Di sana sudah ada program free zone of child labour. Menurut Manihuruk, program tersebut sudah dipresentasikan oleh Bupati Kutai Kertanegara di depan 178 negara saat Konferensi ILO bulan Juni lalu. “Kalau semua kota berhasil menjalankan program seperti Kutai Kertanegara, ya mungkin saja semuanya bisa menghilangkan pekerja anak,” ujarnya.<br /><br />Jawa Timur, merupakan kota yang menempati urutan pertama mempunyai paling bnyak pekerja anak. Sedangkan urutan kedua dan ketiga, ditempati oleh Jawa Tengah dan Medan. Untuk ketiga kota tersebut, Depnakertrans menurut Manihuruk memberlakukan program-program terikat waktu. ”Kemajuan sudah terlihat dalam lima tahun pertama, untuk tahap kedua mungkin replikasi model dari ketiga daerah itu akan kita paaki untuk seluruh daerah lain, baik untuk program intervensi maupoun program menarik anak dari tempat kerja,” ujar Manihuruk.<br /> <br />Gut Thijs, Direktur International Programme on The Elimination of Child Labour (IPEC)-ILO, mengatakan penurunan jumlah pekerja anak sebesar 11 % dalam empat tahun terakhir. ”Berdasarkan penurunan angka ini maka ILO cukup bisa menargetkan deadline tahun 2016 bebas pekerja anak,” jelas Guy.<br /><br />Rencana aksi global itu akan diwujudkan dalam tiga pilar, yaitu menguatkan komitmen nasional pengentasan pekerja anak di masing-masing negara. Sedangkan pilar kedua adalah mendukung gerakan kedua adalah dukungan pada masing-masing negara untuk mengurangi pekerja anak di tingkat nasional. Sedangkan yang ketiga adalah pengintegrasian komitmen nasional tiap negara tersebut dengan agenda kerja ILO. (<em><span style="color:#000066;">Naga</span></em>)<br /></span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1153372455290297592006-07-19T22:09:00.000-07:002006-07-19T22:14:27.250-07:00<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:130%;color:#666600;">SEGENAP ANGGOTA <strong><span style="color:#000066;">BOGORNEWS Link</span></strong> MENYAMPAIKAN RASA DUKA CITA YANG MENDALAM ATAS TERJADINYA BENCANA GEMPA DAN TSUNAMI YANG MELANDA KAWASAN PANTAI LAUT JAWA PADA HARI SELASA 18 JULI 2006. KEPADA PARA KORBAN AGAR DIBERI KEKUATAN LAHIR&BATHIN UNTUK MENGHADAPI BENCANA INI.</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1152757861821610502006-07-12T19:27:00.000-07:002006-07-12T19:31:01.923-07:00TEMUAN BPK DIPETIESKAN, DEWAN DAN PEMKOT KONGKALIKONG?<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#993300;">KAPTEN MUSLIHAT – <strong><span style="color:#000066;">BOGORNEWS Link (BNL)--</span></strong>Gila!!. Kendati ditemukan adanya dugaan kebocoran keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2005, diprediksi kejahatan kerah putih itu bakal dipetieskan. Pasalnya, 11 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi APBD tahun 2005 Kota Bogor itu dianggap tidak memiliki dasar hokum yang kuat untuk diproses. Demikian dikatakan Lismo Handoko, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor. Tokoh gaek asal PDI-P ini beralasan, dalam temuan BPK tersebut sama sekali tidak disinggung langkah penindaklajutannya oleh penegak hukum.<br />“BPK hanya menyarankan terkait dengan temuan-temuan tersebut cukup dengan bentuk teguran tertulis maupun lisan saja,” tegas Lismo Handoko, mantan pengurus DPC PDI-P Kota Bogor kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor, Jum’at (7/7). Masih menurutnya, 11 temuan BPK tersebut nantinya akan dilanjutkan bentuk klarifikasi dari Pemerintah Kota Bogor. Setelah bentuk klarifikasi dilakukan, kata Lismo, persoalan 11 temuan kejanggalan realisasi APBD TA 2005 tersebut akan menjadi selesai dan tidak berlanjut apalagi sampai kejalur hukum.“Jadi, salah menurut saya kalau persoalan temuan itu berlanjut ke meja hukum. Kalau kita teliti laporan BPK, tidak ada unsur pidana di dalamnya.Jadi, masalah itu cukup diselesaikan secara administratif saja untuk kemudian diklarifikasi Pemkot Bogor. Itu saja kok dan tak lebih dari itu,” tuturnya.<br />Menanggapi temuan BPK, Jaja Sudirja, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor ikut mengkomentari. Menurutnya, terkait dengan 11 temuan BPK itu sangat rentan kepada unsur pidana. Apalagi, berdasarkan 11 temuan tersebut, saran dari BPK bahwa Pemkot Bogor untuk melengkapi secara administratif terhadap hal-hal yang kekurangan kemungkinan sangat sulit untuk dilakukan.<br />“Bisa saja menjadi unsur pidana. Apalagi, kalau pemkot tidak bisa membuktikan kekurangan-kekurangan administratif yang dipinta BPK. Jadi menurut saya peluang maju keunsur pidana sangat bisa terjadi,” tegasnya.<br />Secara terpisah, Shane, Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) IPB secara tegas menilai temuan BPK pada APBD TA 2005 itu jelas mengindikasikan terjadinya dugaan praktik korupsi.<br />“Temuan BPK itu secara tidak langsung adalah sebagai pemberitahuan bahwa telah terjadi ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi, bagaimanapun juga itu harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Bogor. Kalau Dewan tidak serius menyikapi artinya patut diduga terjadi kolusi dengan Pemkot Bogor,”ujarnya.<br />Ketua FAM IPB ini juga mewanti-wanti kalau Dewan dianggap tidak becus maka pihaknya akan melakukan demo ke Kejari Bogor mendesak agar permasalahan tersebut dimejahijaukan. (eko)<br /><br /><br /> </span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1152757558330580932006-07-12T19:23:00.000-07:002006-07-12T19:25:58.633-07:00TEMUAN BPK DIPETIESKAN, DEWAN DAN PEMKOT KONGKALIKONG?<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#993300;">KAPTEN MUSLIHAT – <strong><span style="color:#000066;">BOGORNEWS Link (BNL)</span></strong>--Gila!!. Kendati ditemukan adanya dugaan kebocoran keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2005, diprediksi kejahatan kerah putih itu bakal dipetieskan. Pasalnya, 11 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi APBD tahun 2005 Kota Bogor itu dianggap tidak memiliki dasar hokum yang kuat untuk diproses. Demikian dikatakan Lismo Handoko, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor. Tokoh gaek asal PDI-P ini beralasan, dalam temuan BPK tersebut sama sekali tidak disinggung langkah penindaklajutannya oleh penegak hukum.<br />“BPK hanya menyarankan terkait dengan temuan-temuan tersebut cukup dengan bentuk teguran tertulis maupun lisan saja,” tegas Lismo Handoko, mantan pengurus DPC PDI-P Kota Bogor kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor, Jum’at (7/7). Masih menurutnya, 11 temuan BPK tersebut nantinya akan dilanjutkan bentuk klarifikasi dari Pemerintah Kota Bogor. Setelah bentuk klarifikasi dilakukan, kata Lismo, persoalan 11 temuan kejanggalan realisasi APBD TA 2005 tersebut akan menjadi selesai dan tidak berlanjut apalagi sampai kejalur hukum.“Jadi, salah menurut saya kalau persoalan temuan itu berlanjut ke meja hukum. Kalau kita teliti laporan BPK, tidak ada unsur pidana di dalamnya.Jadi, masalah itu cukup diselesaikan secara administratif saja untuk kemudian diklarifikasi Pemkot Bogor. Itu saja kok dan tak lebih dari itu,” tuturnya.<br />Menanggapi temuan BPK, Jaja Sudirja, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor ikut mengkomentari. Menurutnya, terkait dengan 11 temuan BPK itu sangat rentan kepada unsur pidana. Apalagi, berdasarkan 11 temuan tersebut, saran dari BPK bahwa Pemkot Bogor untuk melengkapi secara administratif terhadap hal-hal yang kekurangan kemungkinan sangat sulit untuk dilakukan.<br />“Bisa saja menjadi unsur pidana. Apalagi, kalau pemkot tidak bisa membuktikan kekurangan-kekurangan administratif yang dipinta BPK. Jadi menurut saya peluang maju keunsur pidana sangat bisa terjadi,” tegasnya.<br />Secara terpisah, Shane, Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) IPB secara tegas menilai temuan BPK pada APBD TA 2005 itu jelas mengindikasikan terjadinya dugaan praktik korupsi.<br />“Temuan BPK itu secara tidak langsung adalah sebagai pemberitahuan bahwa telah terjadi ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi, bagaimanapun juga itu harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Bogor. Kalau Dewan tidak serius menyikapi artinya patut diduga terjadi kolusi dengan Pemkot Bogor,”ujarnya.<br />Ketua FAM IPB ini juga mewanti-wanti kalau Dewan dianggap tidak becus maka pihaknya akan melakukan demo ke Kejari Bogor mendesak agar permasalahan tersebut dimejahijaukan. (eko)</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1152428021761783692006-07-08T23:50:00.000-07:002006-07-08T23:53:41.863-07:00NEGARA DIRUGIKAN MILIARAN RUPIAH,DINAS BINA MARGA HARUS TANGGUNG JAWAB<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#993300;">CIBINONG – <strong><span style="color:#000066;">BOGORNEWS Link (BNL)--</span></strong> Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab, karena dinilai lalai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit BPK, Keuangan Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2005 dirugikan hingga Rp 1.342.038.628,16 karena beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan saat itu tidak sesuai kontrak.Tujuh tender kegiatan peningkatan jalan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang pelaksanaannya diborongkan kepada pihak ketiga dianggap tidak sesuai kontrak. Atas kelalaian itu, BPK menyarankan agar Bupati Bogor memberikan teguran kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk mempertanggungjawabkan kerugian daerah tersebut. Sementara itu Albiner Banjarnahor, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, Pemerintah Daerah diharapkan segera menarik kembali kelebihan pembayaran kepada para kontraktor sebesar Rp. 321.574.940.20 dan disetorkan ke kas daerah.<br /><br /><strong><em><span style="color:#000099;">Kontraktor Juga Harus Bertanggungjawab</span></em></strong><br />Banjarnahor juga mengatakan, para kontraktor tersebut harus bertanggungjawab, yaitu agar segera memperbaiki jalan rusak senilai Rp 1.020.463.647.96. Jika tidak diperbaiki, maka jaminan pemeliharaan agar dicairkan untuk membiayai jalan yang rusak tersebut," tandasnya. Berdasarkan audit BPK, lima perusahaan kontraktor tidak melakukan pekerjaan urugan bahu jalan dengan sirtu yang tidak diperkeras sehingga ada selisih tender hingga Rp 233.294.699,20. Perusahaan tersebut adalah CV. Basalab Alga Prima (BAP), peningkatan jalan Babakan-Patut Nutug yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut senilai Rp 935.000.000 dengan selisih Rp.62.568.000.CV. Niagara Asri Karyatama (NAK), pekerjaan peningkatan Jalan Janala-Cicangkal dengan nilai kontrak Rp.3.228.500.000 dengan selisih Rp.52.268.400. Peningkatan jalan Cicangkal- Cikoleang oleh CV.Mulya Giri (MG) senilai Rp.3.575.000.000 dengan selisih Rp.65.653.600.Demikian pula dengan PT Panitha (P) untuk peningkatan jalan Janala- Lebak Wangi ada selisih Rp.41.712.000 dan perbaikan jalan Janala- Cicangkal oleh CV. Pyramida Agung Perkasa (PAP) senilai Rp.3.381.400.000 dengan selisih Rp 11.092.699,20.Sementara itu hasil pengecekan di lapangan yang menunjukan terdapat beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak yaitu pekerjaan rehabilitasi jalan Semplak- Garendong oleh CV. Bangun Mega Citra (BMC) dengan nilai kontrak Rp 1.491.600.000 dengan selisih Rp.33.457.350. Demikian pula CV. Bangun Mega Citra (BMC) dengan kontrak senilai Rp 1.491.600.000 terdapat selisih Rp.54.822.931.= (Gibran)</span></div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-29498525.post-1152426963774031332006-07-08T23:32:00.000-07:002006-07-08T23:36:03.910-07:00NEGARA DIRUGIKAN MILIARAN RUPIAH,DINAS BINA MARGA HARUS TANGGUNG JAWAB<div align="justify"><span style="font-family:verdana;font-size:85%;color:#993300;">CIBINONG – <strong><span style="color:#000099;">BOGORNEWS Link (BNL</span></strong>)-- Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab, karena dinilai lalai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit BPK, Keuangan Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2005 dirugikan hingga Rp 1.342.038.628,16 karena beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan saat itu tidak sesuai kontrak.Tujuh tender kegiatan peningkatan jalan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang pelaksanaannya diborongkan kepada pihak ketiga dianggap tidak sesuai kontrak. Atas kelalaian itu, BPK menyarankan agar Bupati Bogor memberikan teguran kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk mempertanggungjawabkan kerugian daerah tersebut. Sementara itu Albiner Banjarnahor, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, Pemerintah Daerah diharapkan segera menarik kembali kelebihan pembayaran kepada para kontraktor sebesar Rp. 321.574.940.20 dan disetorkan ke kas daerah.<br /><br /><strong><em><span style="color:#000099;">Kontraktor Juga Harus Bertanggungjawab<br /></span></em></strong>Banjarnahor juga mengatakan, para kontraktor tersebut harus bertanggungjawab, yaitu agar segera memperbaiki jalan rusak senilai Rp 1.020.463.647.96. Jika tidak diperbaiki, maka jaminan pemeliharaan agar dicairkan untuk membiayai jalan yang rusak tersebut," tandasnya. Berdasarkan audit BPK, lima perusahaan kontraktor tidak melakukan pekerjaan urugan bahu jalan dengan sirtu yang tidak diperkeras sehingga ada selisih tender hingga Rp 233.294.699,20. Perusahaan tersebut adalah CV. Basalab Alga Prima (BAP), peningkatan jalan Babakan-Patut Nutug yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut senilai Rp 935.000.000 dengan selisih Rp.62.568.000.CV. Niagara Asri Karyatama (NAK), pekerjaan peningkatan Jalan Janala-Cicangkal dengan nilai kontrak Rp.3.228.500.000 dengan selisih Rp.52.268.400. Peningkatan jalan Cicangkal- Cikoleang oleh CV.Mulya Giri (MG) senilai Rp.3.575.000.000 dengan selisih Rp.65.653.600.Demikian pula dengan PT Panitha (P) untuk peningkatan jalan Janala- Lebak Wangi ada selisih Rp.41.712.000 dan perbaikan jalan Janala- Cicangkal oleh CV. Pyramida Agung Perkasa (PAP) senilai Rp.3.381.400.000 dengan selisih Rp 11.092.699,20.Sementara itu hasil pengecekan di lapangan yang menunjukan terdapat beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak yaitu pekerjaan rehabilitasi jalan Semplak- Garendong oleh CV. Bangun Mega Citra (BMC) dengan nilai kontrak Rp 1.491.600.000 dengan selisih Rp.33.457.350. Demikian pula CV. Bangun Mega Citra (BMC) dengan kontrak senilai Rp 1.491.600.000 terdapat selisih Rp.54.822.931.= (<em><span style="color:#000099;">Gibran</span></em>)<br /></span> </div>Unknownnoreply@blogger.com0