Wednesday, November 15, 2006

KETIKA KONSERVASI HARUS '"DIKORBANKAN' UNTUK BUSH

-Bogor, - Semula para "konservasionis" di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor (PKT-KRB) di bawah otoritas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) masih nyaman bekerja sesuai mandat yang diperolehnya, yakni meneliti dan mengembangkan sumberdaya hayati (SDA), baik yang ada di Indonesia maupun dari negara lain, demi kepentingan menyelamatkan lingkungan. Namun, kenyamanan itu mulai terusik tatkala ada kabar bahwa salah satu bagian dari KRB akan dibangun sebuah landasan helikopter (helipad) demi "tugas negara". Makna "tugas negara" itu, tidak lain adalah kedatangan Presiden Amerike Serikat (AS) George W Bush untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Nopember 2006 di Istana Kepresidenan di Bogor.
Lokasi PKT KRB dan Istana Kepresidenan bisa dikatakan "menyatu" karena hanya dipisahkan oleh danau kecil, sehingga bagi wisatawan dan pengujung KRB, bisa langsung melihat akses kedua tempat yang dikenal dunia itu. Ikhwal mengapa KRB yang kemudian dipilih menjadi lokasi "helipad", padahal kawasan itu selama ini dikenal untuk mandat-mandat konservasi tumbuhan bagi ilmu pengetahuan dan pelestarian lingkungan, ketika awal-awal wacana itu muncul, sulit untuk mendapatkan tanggapan "moderat" sekalipun.Meski di bawah otoritas LIPI, dimana tugas-tugas keilmuan sarat di dalamnya dan meniscayakan para penelitinya punya "kemerdekaan berpendapat", namun untuk soal "helipad" dimaksud, kesan kehati-hatian --untuk tidak mengatakan "takut"-- amat kental terasa. Walaupun ada yang memberikan penjelasan, namun tidak seperti biasa, memberikan garis bawah untuk tidak dikutip identitasnya. Sebagai "museum tumbuhan hidup" yang akan berusia 189 tahun pada 18 Mei 2006, PKT KRB menyimpan 20 persen kekayaan flora Indonesia. "Para penyusun buku `Botanic Garden` di dunia mengatakan kalau disuruh memilih enam kebun raya di dunia, yang jumlahnya lebih dari 500, maka salah satu (yang dipilih) adalah Kebun Raya Bogor, karena keistimewaan sejumlah koleksinya untuk waktu lama masih terjaga," kata Kepala PKT-KRB, Dr Ir Irawati. Menurut dia, saat ini jumlah specimen (contoh) tumbuhan di PKT-KRB sekitar 200 ribu lebih, sedangkan jenisnya kurang dari jumlah itu. Koleksi yang ada, kata dia, termasuk jenis tumbuhan di Indonesia yang sudah dalam kondisi kritis --dengan dugaan menuju punah--dan beberapa di antaranya banyak koleksi yang sudah tua umurnya."Itu sebetulnya koleksi yang sangat berharga karena tidak banyak negara lain yang mempunyai koleksi setua itu dan (tumbuh) besar di sini," katanya. Dikemukakannya bahwa orang asing, termasuk para ilmuwan dan peneliti botani senang melihat koleksi tumbuhan ke KRB karena untuk jenis yang berusia tua dan langka ternyata masih hidup."Tapi ini berbeda persepsinya dengan kalangan di dalam negeri sendiri yang lebih menginginkan di kebun raya banyak (koleksi) bunga-bungaan, padahal di sini bukan taman bunga melainkan koleksi botani," katanya. Ia mengatakan, bagi kalangan pegiat konservasi, termasuk peneliti, pohon yang besar itu menarik dari segi botani, demikian dengan bunga-bunga lebat seperti di taman bunga.
Kontroversi Permanen
Kerisauan para "konservasionis" itu, akhirnya menyulut "keberanian" untuk bersuara lebih keras, sehubungan dengan pernyataan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman di Bogor, Jumat (10/11) saat didampingi oleh Kepala LIPI Umar Anggara Jenie melihat kesiapan dan standar pembangunan helipad tersebut.Menristek mengatakan bahwa "helipad" itu akan dibuat permanen sehingga jika ada tamu negara lagi tidak perlu membangun helipad baru. "Jadi kita ingin memberikan yang terbaik bagi tamu kita tersebut." kata Menristek. Padahal, sebelumnya kalangan KRB memaknai bahwa landasan helikopter tersebut hanya akan digunakan sementara karena keberadaannya oleh beberapa kalangan dianggap merusak keindahan salah satu sudut padang rumput di KRB serta merusak teratai yang tumbuh di kolam dekat lokasi landasan.Terlebih, dalam uji-coba pendaratan di "helipad" yang akan dipakai mendarat Presiden AS George W Bush di Taman Teratai PKT-KRB LIPI, Minggu (12/11) siang, meski berhasil dilakukan dan berjalan lancar. Namun, akibat hempasan angin dari baling-baling helikopter Super Puma seberat enam ton dari Pangkalan TNI-AU (Lanud) Atang Sendjaya (ATS) Bogor, tumbuhan Teratai yang ada di PKT-KRB itu terbalik dan hampir patah. Kasubag Jasa dan Informasi PKT-KRB, Ir Sugiarti contoh nyata dari terganggunya kawasan KRB --khususnya di sekitar "helipad-- dengan pengerasan di area landasan helikopter itu, saat turun hujan langsung terjadi penumpukan air karena fungsi drainase rerumputan yang biasa menyerap air tidak berfungsi."Okelah sekarang `nggak apa-apa (ada `helipad`) dengan risiko terganggu fungsi serapan air, tapi kita berharap setelah kunjungan selesai kembali `dinormalkan`," kata Sugiarti.Meski menghargai kunjungan Bush ke Indonesia sebagai bagian dari politik luar negeri dan hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, namun soal "helipad" di KRB menjadi keberaratan PDIP yang kini memosisikan diri sebagai kekuatan oposisi terhadap pemerintahan Presiden Yudhoyono dan Jusuf Kalla itu. "Tetapi kita sayangkan terjadinya gangguan terhadap konservasi lingkungan di Kebun Raya Bogor," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Sony Keraf.Kerusakan yang dimaksud adalah pembangunan landasan helikopter (helipad) di kebun raya tersebut, karena penggunaan helikopter juga akan menganggu ketenangan habitat berbagai satwa dan burung di sana."Kita sudah meminta agar pertemuan dilakukan di Istana Tapak Siring Bali, namun usul kami ditolak," katanya. Dari sisi konservasi alam, kunjungan ini juga potensial mengganggu tanaman langka karena kemungkinan akan terjadi penebangan atau pemangkasan pepohonan."Terhadap pembangunan `helipad itu`, kami memrotes dan sebaiknya pendaratan (helikopter) di kebun raya dibatalkan," kata Sony Keraf, mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Dikoreksi
Ditengah derasnya kritik atas rencana dipermanenkannya "helipad" itu, akhirnya Menristek Kusmayanto Kadiman kemudian mengoreksi pernyataan yang semula pernah dilontarkannya.Melalui pertemuan informal di dekat "helipad" antara Menristek dengan Kepala PKT-KRB Dr Ir Irawati dan Kasubag Jasa dan Informasi KRB, Ir Sugirtai, Senin (13/11) akhirnya otoritas PT-KRB LIPI bersuara dengan menegaskan bahwa "helipad" yang ada di Taman Teratai di dalam KRB tidak boleh permanen, karena akan mengganggu fungsi resapan air dan konservasi. "Kami sudah sampaikan kepada Menristek tentang hal itu, dan bahkan aspirasi yang sama juga telah disampaikan Kepala LIPI sendiri," kata Dr Ir Irawati..Dalam peninjauan awal ke "helipad", ketika ditanya tentang kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan "helipad" tersebut,Menristek mengatakan akan bertanggungjawab terhadap kerusakan tersebut. "Tentang hal itu sudah saya pikirkan dengan pimpinan yang lain, tapi saya yakin hal ini tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan," katanya. Namun, menurut Irawati, dalam pertemuan informal pada Senin pagi itu, setelah disampaikan keberatan PKT-KRB mengenai dipermanenkannya "helipad" tersebut, kemudian Menristek menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah dengan catatan "kalau pihak KRB menyetujui"."Sedangkan dari sisi kami di KRB yang mengemban fungsi konservasi, tentu saja tidak bisa menerima bila `helipad` itu dibuat permanen, karena memang ada amanah untuk tugas-tugas konservasi tersebut," katanya.Karena kunjungan tersebut adalah tugas kenegaraan, kata Irawati, pembangunan "helipad" itu dimaknai sebagai pengorbanan sementara dengan "mengalahkan" fungsi konservasi, namun hendaknya setelah kegiatan selesai, maka pemulihannya harus segera dikembalikan.
Sementara itu, Kasubag Jasa dan Informasi PKT-KRB, Ir Sugiarti menambahkan bahwa dalam perbincangan dengan Menristek, pihaknya menginginkan fungsi KRB "dikembalikan" lagi usai kunjungan Presiden Bush ke Bogor itu. "Kami sebagai orang kebun raya inginnya (fungsi konservasi) dikembalikan seperti keadaan semula, baik rerumputan yang dipakai `helipad` sebagai resapan air dan fungsi konservasinya," katanya. Pihaknya sangat berharap jangan sampai misi konservasi diabaikan. "Melalui Kepala LIPI (aspirasi agar `helipad` di KRB hanya sementara) juga sedang disampaikan," katanya.Menurut dia, dalam pertemuan dengan Kusmayanto Kadiman itu, pihaknya juga mendapat penjelasan bahwa apa yang disampaikan Menristek sebelumnya "bukan `statement final`". Tekanan atas kontroversi permanen-tidaknya "helipad" agaknya menjadi salah satu bukti bahwa kritikan dengan mengusung agenda yang didukung dengan pembuktian dan data penunjang punya tingkat "keberhasilan", dan koreksi atas akan dinormalkannya kembali "helipad" menjadi fungsi konservasi pasca kunjungan Bush adalah ejawantahnya.(Antara/Naga)

Tuesday, November 14, 2006

UU Pemberantasan Korupsi
Akan Banyak Berubah
- Jakarta - UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) akan mengalami banyak perubahan karena diadopsinya konvensi internasional tentang anti korupsi ke dalam draf revisi UU tersebut. Ketua tim penyusun draf revisi UU pemberantasan tipikor, Andi Hamzah, ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa, mengatakan salah satu perubahan itu adalah dimasukkannya delik tentang suap-menyuap di kalangan swasta sebagai perbuatan korupsi.
Selain itu, UU pemberantasan tipikor yang baru juga akan memuat aturan tentang kewajiban pembuktian dari seorang pejabat negara bahwa hartanya diperoleh dengan cara yang sah apabila hartanya mengalami kenaikan yang signifikan selama menjabat.Andi juga mengatakan kerugian negara tidak menjadi unsur yang harus dibuktikan dalam UU pemberantasan korupsi yang baru.UU pemberantasan Korupsi yang tengah disusun itu juga memuat aturan kerja sama pengembalian aset dan ekstradisi dengan negara lain, serta aturan gugatan ganti rugi dari peserta tender kepada pimpinan proyek, yang merasa dicurangi dalam pelaksanaan suatu tender. UU 31 dicabut sama sekali, kemudian dibuat UU baru, yang intinya adalah konvensi internasional anti korupsi," kata Andi Hamzah. Konvensi internasional anti-korupsi, menurut Andi, disalin seluruhnya oleh tim penyusun revisi UU pemberantasan tipikor dan kemudian ditambahkan ke dalam UU Pemberantasan tipikor.Jadi isinya nanti lebih universal, mirip dengan negara-negara lain," ujarnya.Indonesia mendapat bantuan teknis dari Perancis berupa usulan-usulan yang diberikan oleh tim ahli dari Perancis untuk mengharmonisasikan UU tipikor dengan konvensi internasional anti korupsi.Pekan depan, Andi Hamzah bersama dengan beberapa ahli hukum lainnya akan berangkat ke Perancis, dan sepekan setelah pulang dari negara itu pada pertengahan Desember 2006, Andi Hamzah berharap draft revisi UU pemberantasan korupsi sudah selesai.Namun, Andi belum bisa memperkirakan kapan UU pemberantasan korupsi dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mulai dibahas oleh DPR. Tetapi Menteri Hukum dan HAM sudah janji secepatnya, karena UU ini sudah mendesak. UU korupsi yang sekarang ini banyak `bolongnya`," ujarnya. Andi mengatakan jika UU Pemberantasan korupsi yang baru telah disahkan, maka langkah selanjutnya adalah merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurut dia, KPK perlu diperluas kewenangannya sehingga dapat menangani kasus pencucian uang dan dapat menyentuh korupsi di pihak swasta, karena berkaitan erat dengan penanganan kasus korupsi.(Antara/Naga)

Friday, November 03, 2006

RIBUAN MASSA YASKUM
ONTROG MARKAS POLWIL BOGOR

- BOGOR - Ribuan massa anggota Yayasan Kharisma Usada Mustika (Yaskum), Rabu (1/11) kemarin, ontrog Markas Kepolisian Wilayah (Mapolwil) Bogor di Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor. Kedatangan massa anggota Yaskum itu dipicu terbunuhnya salah seorang anggota mereka. Yakni, ustadz Muhammad Ali. Ustadz Ali adalah Warga Bobojong Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor yang menjadi korban amuk massa menyusul isu yang mengatakan ustadz tersebut mengajarkan aliran sesat pada warga setempat beberapa waktu lalu. Rombongan massa yang berasal dari seluruh Jabobetabek yang mengepung markas Polwil, mulai berdatangan dengan menggunakan 70 buah bus, serta ratusan kendaraan bermotor lainnya sekitar pukul 09.00 WIB. Massa melakukan iringan konvoi dari Jakarta menuju Bogor. Akibatnya, disepanjang jalan-jalan yang dilalui rombongan massa, arus lalu lintas menjadi macet. Dalam rombongan aksi massa juga terlihat salah seorang pelawak kondang turut serta dalam iring-iringan unjuk rasa tersebut yaitu, Jimmy Gideon. Jimmy ikut berorasi bersama ribuan massa lainnya. Kami meminta pihak kepolisian khususnya Polwil Bogor untuk dapat menangkap para pelaku pembunuhan terencana terhadap Ustadz kami M. Ali. Para pengunjuk rasa mengatakan, pihak Kepolisian Wilayah Bogor agar secepatnya menyidik kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana Ustadz M. Ali, secara proposional dan professional dan tidak tebang pilih didalam pelaksanaannya. Karena di mata hukum tidak ada satupun orang atau golongan yang kebal akan hukum," tandasnya geram.
Ditegaskannya, pihak kepolisian jangan sampai termakan dan terpengaruhi atas kasus kriminal murni ini dengan isu-isu aliran sesat. Ia menjelaskan, tidak ada suatu pesantren, alim ulama, kyai atau ustadz yang benar, yang dengan mudah menyalahkan atau menuduh seseorang salah dan sesat. Apalagi, sampai mengajarkan serta menggerakkan kemudian memprovokasi umatnya untuk bertindak kekerasan. jika pihak Kepolisian, tidak mampu mencari atau mengungkap para pelaku khususnya otak atau dalang perencana pembunuhan tersebut. Maka pihaknya mengancam, akan bertindak untuk mencari dan menghukum pelakunya sendiri. Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya juga menuntut agar para pelaku wajib meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan kepada pihak yayasan. Bentuk permintaan maaf itu, harus dilakukan dimedia massa (elektronik maupun cetak) atas ketidakbenaran tuduhan bahwa kelompok Yaskum itu adalah aliran sesat.
Untuk menenangkan ribuan massa dari Yaskum tersebut. Akhirnya, Kapolwil Bogor Kombes Sukrawardi Dahlan, menerima utusan 5 (lima) dari Yakum itu, untuk berdialog didalam ruangannya. Kapolwil didalam dialognya dengan 5 orang perwakilan dari Yakum itu berjanji, akan secepatnya mengusut tuntas kasus pembunuhan M. Ali yang dibunuh oleh warga setempat. Karena dituduh membawa aliran sesat di Bogor ini. Kami telah menginstruksikan Kapolres Bogor AKBP Irlan, Kapolsek, Kamtibnas, untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi itu," katanya dihadapan mereka. Namun demikian, Muntaha salah seorang pengurus Yaskum yang ikut masuk dalam dialog bersama Kapolwil, tidak serta merta begitu saja percaya dengan ucapan Kapolwil. Muntaha mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengikuti setiap perkembangan penyidikan kasus tersebut hingga ke tingkat pengadilan nanti.(Naga)