Wednesday, September 26, 2007

ANGGOTA KOMISI YUDISIAL TERIMA SUAP


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), memberi penjelasan kepada wartawan mengenai penangkapan anggota Komisi Yudisial (KY) berinisial IJ di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9). IJ bersama seorang pemilik sekaligus penjual tanah berinisial FS, tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena menerima uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dalam pengadaan tanah untuk Gedung KY. (Foto ANTARA/Ismar Patrizki/kim)





Monday, September 24, 2007

“Bawa Kasus Penyadapan Wartawan ke Forum Internasional”

Jakarta (JBNN):
Penulis senior untuk American Journalism Review, Sherry Ricchiardi, menyarankan para jurnalis dan media di Indonesia mempublikasikan kasus penyadapan atas telepon wartawan secara besar-besaran.


"Pendapat-pendapat yang tidak setuju (penyadapan) harus dipublikasikan," kata Sherry seusai acara bedah buku Laporan Investigasi untuk Media Cetak dan Penyiaran, karya William C. Gaines, di Semarang tadi malam.

Sherry pun menyarankan masalah penyadapan telepon wartawan dibawa ke dunia internasional. Caranya, antara lain, dengan mengirim berita penyadapan ke sistus-situs internet yang mempromosikan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan. “Biar jadi bahan diskusi banyak orang,” ujar pengajar di Indiana University School of Jurnalism itu.

Sherry menanggapi aksi penyadapan telepon wartawan Majalah Tempo, Metta Dharmasaputra. Kasus penyadapan terungkap ketika sejumlah wartawan menerima salinan surat panggilan kepada Metta. Bersamaan dengan tersebarnya surat panggilan itu, beredar kopi rekaman SMS yang disadap dari telepon Metta.

Menurut Sherry, polisi tidak memiliki hak melakukan penyadapan terhadap telepon milik seorang wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. "Wartawan merupakan warga negara yang berhak bebas," kata Sherry.

Sherry, pengajar di Indiana University School of Jurnalism, menambahkan, selama ada penyadapan atas percakapan seorang wartawan, peliputan investigasi akan sangat sulit dilakukan di Indonesia. "Itu yang menakutkan. Anda harus mendidik mereka (polisi)," katanya. (Sumber : Tempo Interaktif/naga)