Friday, August 25, 2006

LSI: Masyarakat Tolak Hukum Syariah, Lebih Memilih Hukum Nasional

JAKARTA—BOGORNEWS Link (BNL)-- Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum yang mengacu pada suatu ajaran agama tertentu. Sebagai contoh, mayoritas masyarakat Islam sendiri lebih memilih penerapan hukum nasional ketimbang aturan hukum lain, seperti Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Syariat Islam," ujar Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kepada wartawan dalam paparan 'Respon Publik Atas Perda Bernuansa Syariat Islam' di Jakarta, Kamis (24/8).

Pada survei yang dilakukan di 33 provinsi pada 28 Juli-3 Agustus 2006 itu, LSI mencatat 66,7% responden lebih mengidealkan Pancasila ketimbang sistem ideologi ketatanegaraan lain (Demokrasi Barat atau Negara Islam Timur Tengah). Pasalnya, Pancasila terbukti berhasil menjadi ideologi di tengah keberagaman yang ada, baik dari sisi adat, agama, suku, dan sebagainya.

Dalam paparannya, dari 700 orang sebagai sampel survei, 64,3% responden menyatakan hukum nasional sebaiknya tetap diterapkan di Indonesia karena menjamin adanya keberagaman. Hal ini diperkuat oleh temuan di mana responden yang beragama Islam sendiri (61,7%) lebih memilih hukum nasional.

Mayoritas muslim Indonesia sejak lama memang lebih berorientasi pada keberagaman dan kebangsaan. Dalam tiga kali pemilu bebas (1955, 1999, 2004), partai yang menang adalah yang berbasis kebangsaan. Apalagi dua Ormas Islam besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, sejak awal telah menyatakan Pancasila sebagai dasar negara, ujarnya.

Mayoritas responden, lanjutnya, sebanyak 61,4% menyatakan kekhawatirannya bahwa Perda yang bernuansa syariat agama dapat mendorong perpecahan. Dan terdapat 59,7% responden yang beragama Islam juga menyatakan kekhawatiran yang sama.

Hasil survei memperkuat dugaan bahwa mayoritas muslim Indonesia memang moderat, berbeda dengan mayoritas muslim di Timur Tengah. Negara ini selalu dipimpin oleh presiden yang memiliki komitmen yang kuat dengan keberagaman, yang disimbolkan oleh Pancasila,"tambahnya.

Mayoritas muslim Indonesia lebih memilih bersikap moderat, lanjutnya, lebih disebabkan oleh penetrasi panjang dan masif atas asas tunggal Pancasila di masa orde baru. Selain itu, pemihakan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berpihak pada Pancasila. Tokoh intelektual Islam seperti Abdurrachman Wahid dan Nurcholis Madjid yang moderat juga mendukungnya.

Responden lebih memilih penegakkan hukum yang ada ketimbang membuat Perda berdasarkan syariat Islam. Aturan hukum yang diatur oleh KUHP juga sudah mengatur soal anti kemaksiatan. 61,4% responden justru sangat khawatir jika Perda bernuansa syariat diberlakukan," ujarnya. (Bob)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home