Wednesday, July 12, 2006

TEMUAN BPK DIPETIESKAN, DEWAN DAN PEMKOT KONGKALIKONG?

KAPTEN MUSLIHAT – BOGORNEWS Link (BNL)--Gila!!. Kendati ditemukan adanya dugaan kebocoran keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2005, diprediksi kejahatan kerah putih itu bakal dipetieskan. Pasalnya, 11 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi APBD tahun 2005 Kota Bogor itu dianggap tidak memiliki dasar hokum yang kuat untuk diproses. Demikian dikatakan Lismo Handoko, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor. Tokoh gaek asal PDI-P ini beralasan, dalam temuan BPK tersebut sama sekali tidak disinggung langkah penindaklajutannya oleh penegak hukum.
“BPK hanya menyarankan terkait dengan temuan-temuan tersebut cukup dengan bentuk teguran tertulis maupun lisan saja,” tegas Lismo Handoko, mantan pengurus DPC PDI-P Kota Bogor kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor, Jum’at (7/7). Masih menurutnya, 11 temuan BPK tersebut nantinya akan dilanjutkan bentuk klarifikasi dari Pemerintah Kota Bogor. Setelah bentuk klarifikasi dilakukan, kata Lismo, persoalan 11 temuan kejanggalan realisasi APBD TA 2005 tersebut akan menjadi selesai dan tidak berlanjut apalagi sampai kejalur hukum.“Jadi, salah menurut saya kalau persoalan temuan itu berlanjut ke meja hukum. Kalau kita teliti laporan BPK, tidak ada unsur pidana di dalamnya.Jadi, masalah itu cukup diselesaikan secara administratif saja untuk kemudian diklarifikasi Pemkot Bogor. Itu saja kok dan tak lebih dari itu,” tuturnya.
Menanggapi temuan BPK, Jaja Sudirja, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bogor ikut mengkomentari. Menurutnya, terkait dengan 11 temuan BPK itu sangat rentan kepada unsur pidana. Apalagi, berdasarkan 11 temuan tersebut, saran dari BPK bahwa Pemkot Bogor untuk melengkapi secara administratif terhadap hal-hal yang kekurangan kemungkinan sangat sulit untuk dilakukan.
“Bisa saja menjadi unsur pidana. Apalagi, kalau pemkot tidak bisa membuktikan kekurangan-kekurangan administratif yang dipinta BPK. Jadi menurut saya peluang maju keunsur pidana sangat bisa terjadi,” tegasnya.
Secara terpisah, Shane, Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) IPB secara tegas menilai temuan BPK pada APBD TA 2005 itu jelas mengindikasikan terjadinya dugaan praktik korupsi.
“Temuan BPK itu secara tidak langsung adalah sebagai pemberitahuan bahwa telah terjadi ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi, bagaimanapun juga itu harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Bogor. Kalau Dewan tidak serius menyikapi artinya patut diduga terjadi kolusi dengan Pemkot Bogor,”ujarnya.
Ketua FAM IPB ini juga mewanti-wanti kalau Dewan dianggap tidak becus maka pihaknya akan melakukan demo ke Kejari Bogor mendesak agar permasalahan tersebut dimejahijaukan. (eko)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home