Saturday, June 17, 2006

WARGA CIMAHPAR DATANGI DPRD, PROTES TENDER JEMBATAN YANG DIDUGA BERBAU KKN

KOTA RAYA --BOGORNEWS LINK (BNL)--Puluhan warga masyarakat Kelurahan Cimahpar dan Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara. Kamis (14/6), mendatangi DPRD Kota Bogor. Kedatangan mereka untuk mempersoalkan kecurangan tender proyek jembatan Cimahpar yang dinilainya bermasalah. Namun, keinginan mereka untuk mendatangi para wakil rakyat di gedung tersebut menjadi kandas lantaran gedung DPRD dalam keadaan kosong melompong. Digedung DPRD hanya ada beberapa staff sekretariat saja yang tengah menjalani tugas-tugas hariannya di dalam gedung tersebut.“Maaf para anggota DPRD sedang tidak berada ditempat. Sebab, secara kebetulan sedang ada tugas luar. Sebagian sedang rapat di Hotel Ririn dan sebagian yang lain sedang kunjungan kerja ke kota Batam,” ujar salah seorang staff Sekwan mencoba menjelaskan kepada para warga yang datang.Mendengar demikian, perwakilan warga dari dua kelurahan tersebut mengaku kecewa. Namun, kekecewaan mereka dipendamnya dengan besar hati. Sementara kepada BNL belasan perwakilan warga tersebut menegaskan bahwa kedatangan mereka dengan maksud untuk mengadukan persoalan adanya kecurangan tender proyek Jembatan Cimahpar yang dilakukan Panitia Tender Dinas Bina Marga dan Pengairan guna diadukan kepada Ketua DPRD Kota Bogor H. TB. Tatang Muchtar.Ia menegaskan, bahwa hal ini perlu diadukan ke lembaga DPRD. Mereka mengharapkan kiranya setelah hal ini diadukan kepada para wakil rakyat maka terkait dengan aspirasi mereka bisa ditindaklanjuti oleh mereka.“Jelas, dalam persoalan ini kami teramat dirugikan. Sebab, gara-gara tender jembatan yang tidak beres itu. Jadi keinginan warga untuk ikut dipekerjakan dalam proyek pembangunan jembatan Cimahpar menjadi tidak terlaksana. Karena itu, kami akan membawa persoalan ini agar ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat kami,” tutur Enjang Suhendar selaku kordinator perwakilan warga. Penegasan senada juga dikemukakan H. Fajar Pimpinan PT. Gentur Permana atau pihak yang merasa dirugikan dalam tender proyek Jembatan Cimahpar itu. Kata dia, pihaknya akan bersikap tegas dalam menjawab persoalan ini. Yakni, selain persoalan ini akan dibawa ke DPRD.
Kasus Akan Dilaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum
Pihaknya juga akan penempuh prosedur hukum. “Rencananya kami akan mengadukan masalah ini kepada LBH atau pengacara untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dan kita lihat saja nanti hasilnya,” ungkapnya. Dijelaskannya, hal ini penting lantaran. Proyek tender Jembatan Cimahpar itu dianggapnya memang penuh dengan aroma ketidak beresan. Sebab, kata Fajar, mengapa dalam proyek tersebut pemenang dipilih berdasarkan penawaran harga tertinggi dan bukan yang terendah. Padahal, didalam Keppres 80 tahun 2003 sudah sangat jelas bahwa sangat diprioritaskan bagi pemborong yang menawar lebih rendah dari harga pagu dan bukannya yang lebih tinggi.“Kalau yang menawar lebih rendah dari harga pagu sudah sangat jelas bahwa bisa menyebabkan penghematan keuangan negara dan bukan bentuk penghamburan keuangan negara. Selain itu pula, cuma pihak kami saja yang berani menjamin partisipasi masyarakat setempat untuk dipekerjakan. Sedangkan yang lainnya tidak,” jelasnya.Sebelumnya pernah diberitakan, bahwa warga masyarakat Kelurahan Cimahpar dan Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara protes keras. Lantaran, keinginan warga masyarakat setempat untuk ikut dipekerjakan dalam proyek pembangunan jembatan Cimahpar menjadi tidak terkabulkan. Ini disebabkan, PT. Gentur Permana dan PT Gunung Payung yakni dua perusahaan kontruksi yang dipercayakan oleh warga masyarakat setempat untuk mengikuti tender lelang jembatan tersebut. Dikalahkan oleh PT. Eftar Tator, yang disinyalir warga merupakan hasil penunjukan langsung oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bogor. Buntutnya warga mengancam, apabila pekerjaan tersebut tidak diserahkan kepada dua perusahaan yang diinginkan mereka. Maka warga akan bergerak dengan cara menolak pembangunan jembatan itu apabila telah masuk masa pengerjaannya nanti.“Enak saja, Dinas Bina Marga mengalahkan dukungan perusahaan dari warga disini. Padahal jelas, kita sudah jauh-jauh hari memberikan surat permohonan agar perusahaan terutama PT Gunung Payung diberikan kepercayaan untuk mengerjakan proyek itu,” tegas Beni Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanah Baru kepada wartawan.Menurutnya, terkait dengan rasionalisasi mengapa warga masyarakat memilih PT. Gunung Payung dan PT. Gentur Permana, sebagai pelaksana kegiatan pembangunan jembatan itu. Lantaran, hanya dua perusahaan itu saja yang berjanji akan mengikutsertakan warga setempat dalam pengerjaan proses pembangunan jembatan tersebut. Sedangkan yang lainnya tidak.Penegasan senada juga dikemukakan Enjang Suhendar Ketua LPM Kelurahan Cimahpar. Kata dia, selain persoalan sebagaimana dimaksud. Juga lucunya lagi, katanya, diduga kuat ada bentuk kecurangan dan ketidak transparanan dalam pelelangan proyek jembatan tersebut yang dilakukan oleh Panitia Tender Dinas Bina Marga Kota Bogor.“Dalam hal ini saya menduga, calonnya sudah ditunjuk langsung. Mekanisme tender hanya untuk mengelabui saja,” tandas Enjang.Ia menegaskan hal ini dibuktikan dengan nilai Pagu proyek yang ditetapkan oleh Panitia Tender adalah senilai Rp 1,150 miliar. Setelah beberapa perusahaan diberikan bentuk penawaran maka PT. Gentur Pernama salah satu perusahaan yang berani dengan menawar pada harga terendah yakni dibawah pagu atau senilai Rp 949 juta. Selanjutnya, jatuh pada PT. Gunung Payung dengan harga penawaran senilai Rp 980 juta, baru kemudian setelah itu PT. Eftar Tator Persada yang jatuh pada urutan ketiga dengan menawar harga senilai Rp 1,143 miliar.“Artinya dengan demikian, seharusnya yang memberikan penawaran lebih rendah yang harus menang dan bukan perusahaan yang menawar dengan harga tinggi. Sebab, selain menguntungkan keuangan negara, hal inipun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.Lebih lanjut dirinya mengatakan, hal lain yang lebih mencurigakan lagi terkait dengan hasil pengumuman yang tidak sesuai ketentuan.“Seharusnya itu pengumuman dilaksanakan pada tanggal 6 Juni lalu dan bukan pada tanggal 13 Juni kemarin. Ini keliru namanya, nampaknya yang saya rasa memang hal itu disengaja, guna mempersempit masa sanggahan keberatan,” ungkapnya.(TIM)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home