Friday, June 09, 2006

Dewan Bantah Keras Isu Amplop Rp. 500 ribu, Dinilai Bohong dan Berisi Fitnah


KAPTEN MUSLIHAT-- BOGORNEWS Link--Isu tidak sedap yang menerpa kalangan anggota DPRD Kota Bogor terkait dengan rumor yang berkembang lewat sebuah short massege sent (SMS) dari nomor 081802910830 yang menyatakan, kalau para ketua fraksi dan ketua komisi telah mendapatkan amplop Rp 500 ribu dari Plh Walikota Bogor H. Dody Rosadi untuk memuluskan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bogor, agar tidak diulang kembali dibantah keras oleh seluruh ketua fraksi dan komisi yang berada didalam gedung dewan.Para ketua fraksi dan komisi marah besar dan merasa dilecehkan dengan adanya SMS ini. Sebab, selain tidak merasa melakukan perihal tersebut. Kemudian, sikap tidak gentle yang ditunjukan oleh seseorang yang telah mengirimkan pesan kepada wartawan harian ini dengan tidak mau menunjukan identitasnya dinilai merupakan tindakan fitnah dan tidak bisa didiamkan.Sikap bantahan keras, para ketua fraksi dan komisi itu dilakukan dengan cara memanggil wartawan harian ini untuk meminta klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Hadir diantaranya, Djaja Sudirja Ketua Fraksi Golkar, Cheppy Harun Ketua Komisi C, Untung W Maryono Ketua Komisi B sekaligus mewakili fraksi PDI Perjuangan, Dedi Supriadi Ketua Komisi D sekaligus sekretaris Fraksi PAN, Usmar Hariman Ketua fraksi Demokrat, Mufti Faoqi Ketua Komisi A, Jajat Sudrajat anggota fraksi PKS sekaligus anggota komisi C, serta Suherman Sekretaris fraksi PPP.
Didalam bentuk klarifikasinya, para wakil rakyat menilai bahwa pesan yang disampaikan dari seseorang melalui Handphone bernomor 081802910830 adalah tidak benar adanya. Bahwa, isi dari SMS tersebut menuai fitnah yang tidak patut untuk didengarkan oleh publik.“Kalau informasi itu memang benar, bersikap gentle dong. Hadapi kami yang telah difitnah, jangan main SMS gelap gitu dengan tidak menunjukan identitasnya. Apalagi ketika dihubungi selalu dimailbox,” tegas Dedi Supriadi Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor sambil dibenarkan oleh para anggota dewan lainnya.Menurutnya, SMS sesat dan berisi fitnah tersebut ditakutkan akan menyebabkan pembentukan karakter building dari publik di Kota Bogor sehingga akan bisa menyebabkan citra anggota DPRD Kota Bogor menjadi tercemar. Oleh karena itu, kata dia, klarifikasi ini teramat diperlukan guna meluruskan porsi yang sebenarnya.“Kami tidak main-main bekerja didalam gedung dewan ini. LKPJ dan LPj APBD tahun 2005 akan kami sikapi secara proporsional dan profesional menurut aturan yang semenstinya. Dan sekali lagi kami tekankan bahwa, niat baik kami guna memajukan Kota Bogor tidak akan pernah dikalahkan oleh uang sebesar apapun,” jelas Untung W Maryono Ketua Komisi B.Pernyataan tak kalah keras juga dikemukakan oleh Cheppy Harun Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor. Bahkan, dirinya bersumpah dengan atas nama Allah SWT.“Isu murahan itu, demi Allah dan Muhammad Rosulullah, kalau perlu ditaruh diatas kepala saya kitab suci Al-Qur’an bahwa saya telah difitnah dan dicemarkan akibat hal ini,” tegasnya.(PAKAR/Tim)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home