Friday, June 09, 2006

Ratusan Ha Tanah Milik Kehutanan Diperjualbelikan Oknum Aparat

TanjungsariBOGORNEWS LinkRatusan Ha tanah milik kehutanan yang terletak di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperjualbelikan oleh oknum aparat. Tanah milik kehutanan itu dijual dengan modus menyulap status tanah kehutanan menjadi tanah milik adat, seolah-olah tanah tersebut adalah benar-benar milik masyarakat. Lalu oleh aparat desa setempat dibuatkan surat keterangan kepemilikan tanah, surat keterangan tidak sengketa dan SPPT.

Penjualan tanah ini dilakukan dengan persekongkolan antara para makelar tanah dengan aparat dari instansi terkait. Baik dari aparat desa setempat, oknum kantor kehutanan, dan instansi terkait lainnya.

Keadaan ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan dimasa mendatang. Perlu diketahui keberadaan areal tanah kehutanan tersebut merupakan daerah tangkapan/resapan air yang sangat penting bagi masyarakat yang berada disekitar pegunungan/perbukitan tersebut.

Ketika Kontributor BOGORNEWS Link mengkonfirmasikan hal ini kepada aparat di Kantor Kecamatan Tanjungsari, fakta ini dibenarkan oleh Agus Manjar selaku Sekretaris Kecamatan Tanjungsari.

Berdasarkan informasi dari warga setempat para makelar tanah tersebut mengaku sebagai kuasa atau orang kepercayaan dari beberapa jendral di Jakarta. Jika hal ini benar, diduga diatas tanah tersebut akan dibangun suatu proyek besar, yang hingga saat ini masyarakat tidak pernah mengetahuinya. Tentu, untuk jangka panjang hal ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat besar. Agus Manjar juga menegaskan, hal ini telah dilaporkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari pihak-pihak terkait.(Anwar)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home