Thursday, August 24, 2006

DPRD KOTA BOGOR MENGHIANATI AMANAH RAKYAT, MAHASISWA MARAH

BOGOR – BOGORNEWS Link (BNL)— Benar-benar luar biasa!! Anggota DPRD Kota Bogor yang seharusnya bisa memahami dan menjaga amanah rakyat, ternyata secara telanjang telah menghianatinya. Hal ini terlihat dalam Sidang Paripurna yang digelar hingga Rabu malam (23/8) kemarin. Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor TA 2005 akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna, 5 fraksi di DPRD Kota Bogor yakni Fraksi Golkar, PDIP, PAN, PPP dan Demokrat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Thn. 2005 yang telah dijalankan Walikota Bogor H. Diani Budiarto beserta jajarannya selama tahun 2005 lalu. Sedangkan 1 fraksi lainnya yakni FKS menolak LP APBD TA 2005 khusus pada 1 item saja terkait dengan temuan BPK yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Bogor.
Dari 6 fraksi DPRD Kota Bogor itu, 5 fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat memilih menggabungkan pemandangan akhir fraksinya masing-masing menjadi satu. Sementara Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) memilih menyampaikan sikap fraksinya secara sendiri.5 Fraksi gabungan melalui juru bicaranya Eman Sulaeman menyatakan, adanya temuan 11 BPK merupakan catatan buruk Walikota Bogor dalam menjalankan kinerjanya. Oleh karena itu, menurut Eman, 11 temuan BPK yang telah diperbaiki diantara sepuluh item dan sisanya satu lagi agar segera diperbaiki oleh Pemkot Bogor dalam waktu secepatnya. Fraksi gabungan sepakat untuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran2005,"tegasEman.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) melalui juru bicaranya Abuzar Usman menegaskan, bahwa FKS menolak Pertanggungjawaban APBD TA. 2005 khusus pada Pos Belanja Penunjang Kegiatan Sekretariat Daerah sebesar 6,7 milyar yang sampai saat ini belum diselesaikan. Oleh karena itu, kata Abuzar, Fraksi Keadilan Sejahtera meminta kepada Pimpinan DPRD agar menuntut BPK untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 21 ayat 3, tegas Abuzar Sementara untuk pertanggungjawaban APBD khusus pada pos-pos lainnya. Lanjut Abuzar, FKS menerima dengan catatan, bahwa Pemkot Bogor harus segera mengembalikan kelebihan pemotongan pajak atas pembelian tanah. Kemudian, perlu segera melakukan kebijakan taktis dan strategis dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu, kami minta agar Walikota Bogor berkomitmen untuk tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan serupa dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan berlaku," terang Abuzar.Menanggapi banyaknya permasalahan yang harus diperbaiki oleh Pemkot Bogor, Tubagus Tatang Muchtar selaku Ketua DPRD Kota Bogor, memberi batas waktu kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki kinerjanya itu hingga akhir tahun 2006.

MAHASISWA MARAH, DEMO RICUH
Sementara itu, sore harinya dalam aksi demonstrasi mahasiswa terlihat luapan kemarahan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor tidak dapat dibendung lagi dan benar-benar ditumpahkan. Aksi yang digelar guna menuntut pembatalan sidang paripurna LP APBD TA 2005 oleh DPRD Kota Bogor diwarnai kekisruhan. Kemarahan BEM Se-Bogor itu ditumpahkan dengan cara menyegel gedung DPRD Kota Bogor, mencaci maki para anggota DPRD hingga bakar-bakaran ban bekas. Tak hanya itu saja, mereka juga melawan para aparat keamanan dari Satpol PP dan Kepolisian yang memang sengaja mengawal aksi tersebut semenjak awal aksi digelar. Tak urung dorong-doronganpun terjadi antara aparat keamanan dengan para mahasiswa yang berujung bentrokan fisik. Bahkan, mahasiswa yang sudah tidak sabar dan merasa dikhianati sebab tuntutan mereka agar DPRD tidak memparipurnakan LP APBD TA 2005 menjadi tidak didengarkan. Buntutnya, aksi saling dorongpun menjadi tak terhindarkan. Akibatnya, fasilitas Gedung DPRD berupa beberapa lampu internit dipecahkan mahasiswa. BEM Se-Bogor menuntut, pembatalan Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor guna mengesahkan LP APBD TA 2005 sebelum 11 temuan hasil audit BPK dituntaskan. Kemudian, menuntut DPRD Kota Bogor untuk melakukan audit investigasi kelapangan guna menindaklanjuti 11 temuan BPK. Serta, BEM Se-Bogor merasa tidak puas dengan saran BPK dan jawaban dari Pemkot Bogor terhadap 11 temuan BPK.
Sebelumnya, dalam aksi mahasiswa guna menolak LP APBD diparipurnakan yang digelar pagi harinya juga sempat diwarnai kekisruhan. Aksi dilakukan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bogor menggugat (AMBM). Kelompok mahasiswa kali ini adalah beberapa organ pergerakan seperti, IPNU Bogor, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, KAMMI Bogor, LMND Bogor, PMII UIKA, GMNI, HMI MPO dan FAM IPB. Kekisruhan berawal ketika para mahasiswa ingin mencoba masuk gedung DPRD Kota Bogor. Namun, kemudian hal itu tidak diperkenankan oleh aparat keamanan dari Satpol PP Kota Bogor. Akhirnya, aksi saling dorongpun terjadi. Bahkan, beberapa mahasiswa dalam aksi tersebut sempat adu jotos dengan aparat satpol PP. Tuntutan elemen Aliansi Mahasiswa Bogor Menggugat dalam aksi itu diantaranya adalah, tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk rakyat bogor. Selain mosi tidak percaya disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor, mahasiswa juga mendesak Kapolwil Bogor dan Kajari Bogor untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan uang rakyat. (TIM)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home